Waspadai Penyimpangan Dana BOS.
Firdaus: Diknas Harus Perketat Kontrol
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Meskipun selama 2007 tingkat penyimpangan terhadap dana BOS di Kalbar sangat kecil sekali namun semua pihak harus tetap mewaspadai adanya penyimpangan penggunaan dana BOS oleh pihak sekolah. Demikian diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Pontianak, Firdaus, beberapa waktu lalu di ruang kerjanya.
Ia mengatakan Dinas Pendidikan harus meneliti secara seksama dan cermat terhadap Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS) yang dibuat sekolah. Biasanya RAPBS ini cenderung menguntungkan kepentingan sekolah dan guru yang akhirnya merugikan anak didik. RAPBS seharusnya dirancang untuk setidaknya memperingan beban biaya anak didik, yakni lewat pemenuhan segala kebutuhan siswa untuk pendidikannya. Sehingga anak didik tidak lagi dibebani dengan biaya pungutan atau sekolah untuk penyelenggaran pendidikan. Selain itu, salah satu institusi yang harus bergerak adalah badan pengawas. Badan ini yang memiliki kewenangan untuk mengawasi berbagai bentuk penyimpangan di tubuh birokrasi, tak kecuali birokrasi pendidikan seperti sekolah. Badan Pengawas Kota (Bawaskot) dituntut pro aktif untuk melakukan penyelidikan terhadap berbagai bentuk penyimpangan dana BOS ini di sekolah-sekolah yang diindikasikan bermasalah.
Dan harus bersikap tegas terhadap oknum birokrasi Dinas Pendidikan atau sekolah yang melakukan pelanggaran atas penggunaan dana BOS ini. Perlu adanya tindakan sanksi administratif terhadap pejabat atau sekolah yang melakukan pelanggaran. Jika sudah bermuatan pelanggaran hukum, sudah saatnya pihak penyidik dari kepolisian untuk mengusut tuntas. ”Semua ini harus mendapat perhatian serius dari semua pihak, terutama pihak Dinas Pendidikan Nasional mulai dari propinsi sampai kabupaten/kota. Kita
selamatkan pendidikan anak didik kita,” katanya.Harus diakui, ujarnya tidak semua sekolah, terutama yang berdomisili di pelosok yang sulit dijangkau, memiliki kelengkapan infrastruktur, seperti rekening dan data penunjang yang lainnya. Beberapa sekolah malah kedapatan sama sekali tidak memiliki rekening. Akhirnya, dana tersebut mengalir ke kas kepala sekolah atau pihak-pihak terkait yang memiliki rekening. Dan ini, jika tidak dikontrol ketat, berpotensi melahirkan penyelewengan.Gagasan adanya BOS, merupakan langkah maju dan positif yang dilakukan pemerintah saat ini untuk secara bertahap memberikan porsi perhatian yang sangat besar terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan menengah ke bawah. Dengan BOS diharapkan angka putus sekolah semakin terkikis. Hingga pada gilirannya, setiap anak, minimal hingga tingkat menengah pertama, dapat mengenyam pendidikan secara baik, tanpa terhenti. Langkah ini perlu didukung oleh semua kalangan. Bentuknya, ikut mengkritisi dan selalu memberikan masukan positif, juga melaporkan kepada pemerintah jika ada penyimpangan yang terjadi. Segala bentuk penyelewengan yang mungkin terjadi, harus diantisipasi sedini mungkin.
“Satu hal lagi yang masih dirasakan dan dikeluhkan orang tua murid adalah masih munculnya berbagai pungutan-pungutan, baik itu yang resmi maupun yang 'ilegal' yang diterapkan pihak sekolah,” ungkapnya.Dengan adanya dana BOS, diharapkan dapat memperingan beban biaya pendidikan yang ditanggung anak didik, terutama anak didik dari kelurga miskin. Dan kalau bisa, dengan hadirnya dana BOS ini, biaya pendidikan di sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP bisa gratis. Tapi ternyata kenyataan di lapangan, orang tua murid merasakan, ada atau tidak adanya dana BOS, biaya pendidikan sekolah masih tetap tinggi. Bahkan ada beberapa kasus total biaya pendidikan anak didik di sekolah justru bertambah besar pasca adanya program BOS ini.
Minggu, 17 Februari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar