Minggu, 17 Februari 2008

Banyak Sekolah Belum Fahami Juknis Program BOS

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Banyaknya sekolah yang belum memahami petunjuk teknis (Juknis) dari program BOS. Ketidakmengertian pada program ini sering menjadi persoalan dalam pelaksanaan program dana BOS.
Demikian diungkapkan Tim Manajemen BOS Provinsi Kalbar, Maliki, Selasa (12/2).
Ia mengatakan masih banyak sekolah seringkali tidak mengerti penggunaan dana BOS itu untuk apa saja. Kadang ada sekolah justru tidak menggunakan dana BOS untuk membantu siswa yang kurang mampu. Persoalan lain yang sering menjadi kendala yaitu belum tersedianya uang transportasi untuk pengambilan dana BOS. Tidak adanya dana transportasi untuk pengambilan dana BOS ini menjadi kendala bagi sekolah-sekolah yang jauh dari bank terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di pedalaman dan daerah terpencil yang tidak ada bank.
“Untuk mengatasi uang transportasi ini diharapkan pemerintah kabupaten dan kota dapat menganggarkan dana transportasi bagi sekolah yang jauh dari bank,” harapnya.
Di tahun ajaran 2007 ada pemisahan penyaluran dana BOS antara SD dan SMP dengan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan sekolah keagamaan non Islam. Kalau untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB penyaluran dana BOS masih melalui Departemen Pendidikan melalui Dinas Pendidikan sedangkan untuk MI, MTs dan sekolah keagamaan non Islam lainnya, penyaluran dana BOS dilakukan oleh Departemen Agama melalui Kanwil Depag di daerah-daerah. Tujuannya hanya untuk mempermudah dan mempercepat manajemennya tapi aturan manajemen penggunaan dana BOS tetap sama. Anggaran 2007 total dana BOS untuk Kalbar, tingkat SD/SDLB Rp 152.773.668.925 yang akan dialokasikan untuk 612.982 siswa. Sedangkan SMP/SMPLB total dana BOS Rp 58.531.864.500 untuk 175.433 siswa. Dana ini sebenarnya tidak cukup, standar unit cost untuk satu siswa baik SD maupun SMP selama satu tahun sebesar Rp 1.900.000.
“Dana BOS yang ada saat ini sangat minim, karena itu diharapkan pemerintah kabupaten dan kota dapat mengalokasikan APBD-nya untuk membantu dana BOS yang telah ada. Jangan hanya mengandalkan dana BOS dari APBN untuk pelenggaran pendidikan,” katanya. Jika dana BOS dirasakan sekolah tidak mencukupi, pihak sekolah dapat menarik iuran dari siswa sepanjang persetujuan orang tua siswa dan komite sekolah dengan catatan untuk siswa yang tidak mampu tidak boleh dibebankan iuran tersebut.
Rencana 2008 anggaran BOS Kalbar untuk SD/SDLB Rp 156.935.000.000 untuk 617.857 siswa. Sedangkan untuk SMP/SMPLB besarnya Rp 63.400.000.000 dengan jumlah siswa 179.259 orang. Untuk dana BOS 2008 dari bulan Januari sampai Maret akan turun pada bulan Maret.
Bendaharawan dana BOS SDN 14 Pontianak Selatan, Yulius Joko mengatakan dengan adanya dana BOS sekolah sangat terbantu mulai dari biaya operasional proses belajar mengajar sampai pada pembelian sarana olahraga. Dengan adanya dana BOS ini, SDN 14 tidak lagi menarik uang iuran kepada siswa.
“Seluruh siswa digratiskan dari biaya,“ katanya.
Bahkan bagi anak-anak yang tidak mampu seperti tidak punya pakaian seragam, sepatu, buku tulis dan alat-alat tulis dibantu dengan dana BOS ini. Sayangnya pencairan dana BOS ini sering terlambat.
Terbantunya sekolah dengan adanya dana BOS juga diungkapkan Kepala SMPN 6 Pontianak, Rahmanita.
Ia mengatakan dana BOS ini sangat membantu sekali siswa miskin di SMPN ini dan dana BOS diharapkan ada terus karena kasihan siswa-siswa yang tidak mampu. Meski sudah ada dana BOS, SMPN 6 masih memungut iuran pada siswa alasannya memang dana BOS tidak cukup dan ini sudah mendapat persetujuan dari orang tua murid beserta komite sekolah.
“Besarnya iuran yang dikenakan kepada siswa perbulan Rp 25.000 terdiri dari Rp 15.000 merupakan dana komite sekolah dan Rp 10.000 dana untuk membeli komputer. Karena pemerintah tidak pernah memberikan bantuan komputer sementara pelajaran komputer wajib untuk siswa,“ katanya.
Penarikan iuran komite ke siswa ini tidak dikenakan untuk siswa yang tidak mampu yang jumlahnya mencapai 100 siswa di SMP ini.

Tidak ada komentar: