FKIP Untan Akan Sertifikasi 5075 Guru Tahun Ini
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Sukses menyelenggarakan program sertifikasi guru selama 2007, Rayon XX FKIP Untan kembali merencanakan sertifikasi 5.075 guru untuk tahun ini. Program yang dinilai sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas guru di Kalbar ini harus terus dilaksanakan sampai semua guru di Kalbar sudah disertifikasi.
Demikian dikatakan Dekan FKIP Untan, Aswandi, di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. Program sertifikasi 2008 ini akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Diknas) Kalbar dan Departemen Agama (Depag). Kuota guru yang akan disertifikasi dari Diknas provinsi ada 4.210 guru sedangkan dari Depag berjumlah 865 guru dari berbagai disiplin ilmu dan jenjang pendidikan.
”Dalam pelaksanaan sertifikasi nanti kita akan berusaha memperbaiki hal-hal yang dinilai masih ada kekurangan dari pelaksanaan sertifikasi tahun lalu. Karena itu, FKIP saat ini sedang merencanakan program tersebut secara maksimal agar dapat memenuhi tiga point pokok yaitu bersikap objektif, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan,“ ujarnya.
Aswandi mengharapkan ada kerjasama yang lebih baik dalam pelaksanaan sertifikasi di tahun ini antara Diknas, Depag dan FKIP terutama dalam sosialisasi ke guru-guru. Karena selama ini tidak lulusnya guru dalam mengikuti program sertifikasi, sebagian besar disebabkan tidak mengertinya guru-guru tentang komponen-komponen yang harus dilengkapi untuk menyusun portopolio. Portofolio adalah bukti fisik (dokumen) yang menggambarkan pengalaman berkarya/prestasi yang dicapai dalam menjalankan tugas
profesi sebagai guru dalam interval waktu tertentu. Dokumen ini terkait dengan unsur pengalaman, karya, dan prestasi selama guru yang bersangkutan menjalankan peran sebagai agen pembelajaran yang mencakup kompetensi kepribadian, pedagogik, profesional, dan sosial. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 18 Tahun 2007 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan, komponen portofolio meliputi kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran, penilaian dari atasan dan pengawas, prestasi akademik, karya pengembangan profesi, keikutsertaan dalam forum ilmiah, pengalaman organisasi di bidang kependidikan dan sosial, dan penghargaan yang relevan dengan bidang pendidikan.
“10 Komponen inilah yang harus dipersiapkan oleh guru,” jelasnya.
Fungsi portofolio dalam sertifikasi guru, lanjut Aswandi untuk menilai kompetensi guru dalam menjalankan tugas dan perannya sebagai agen pembelajaran. Kompetensi pedagogik dinilai antara lain melalui dokumen kualifikasi akademik, pendidikan dan
pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Kompetensi kepribadian dan kompetensi sosial dinilai antara lain melalui dokumen penilaian dari atasan dan pengawas. Kompetensi profesional dinilai antara lain melalui dokumen kualifikasi akademik, pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan prestasi akademik.
Portofolio juga berfungsi sebagai wahana guru untuk menampilkan dan membuktikan unjuk kerjanya yang meliputi produktivitas, kualitas, dan relevansi melalui karya-karya utama dan pendukung, informasi dan data dalam memberikan pertimbangan tingkat
kelayakan kompetensi seorang guru, bila dibandingkan dengan standar yang telah ditetapkan, dasar menentukan kelulusan seorang guru yang mengikuti sertifikasi, dasar memberikan rekomendasi bagi peserta yang belum lulus untuk menentukan kegiatan lanjutan sebagai representasi kegiatan pembinaan dan pemberdayaan guru.
Guru harus segera mempersiapkan diri dan memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kualitas dan potensi diri. Untuk Diknas baik provinsi dan kabupaten harus segera dapat mensosialisasikan ke guru-guru terutama guru-guru di daerah pedalaman. Agar 9.000 guru di Kalbar yang belum di sertifikasi mengetahui program ini.
Minggu, 17 Februari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar