Borneo Tribune, Pontianak
Kebijakan perintah Kalbar yang bekerja sama dengan PT Sebukit Power untuk mengatasi krisis energi listrik dengan membangun mega proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan bahan bakar gambut mendapat kritik dari berbagai kalangan karena dianggap hanya akan merusak lingkungan.
“Kalau PLTU menggunakan gambut berarti proses pengambilan gambut tersebut akan memusnahkan vegetasi yang ada diatasnya,” ujar Dr. Ir. Abdurrani Muin, Dekan fakultas Kehutanan Untan.
Abdurrani menjelaskan jika gambut di eksploitasi untuk di jadikan energi listrik, maka lahan yang telah di eksploitasi tersebut akan sulit melakukan resapan air. Jika hal ini terjadi ketika musim hujan tiba wilayah sekitar tempat eksploitasi gambut tersebut akan dilanda banjir. Sedangkan pada waktu musim kemarau dikhawatirkan terjadi kekeringan dan lahan tersebut akan menjadi gurun pasir seperti lahan yang telah digunakan untuk penambangan emas.
Dekan Kehutanan ini juga mempertanyakan kenapa pemerintah harus menggunakan gambut sebagai sumber energi listrik. “Kalau kita menggunakan gambut artinya kita menggunakan bahan habis pakai karena sulit diperbaharui,” ujarnya.
Mestinya, lanjut Abdurrani bahan yang digunakan bukanlah gambut tapi bisa di gunakan bahan lain seperti kayu bakau yang memiliki nilai kalori lebih besar dari gambut. Dari tingkat keamanan terhadap lingkungan kayu bakau atau kayu karet dan rimba lebih aman dampak negatifnya dibandingkan dengan gambut. Karena derajat api yang dikeluarkan kayu bakau lebih besar dan tidak mengeluarkan asap.
Dampak terbesar dari penggunaan gambut ditakutkan akan muncul cat calae yaitu zat mengandung racun bagi tumbuhan bahkan bagi manusia. Sehingga tumbuhan akan sangat sulit tumbuh bila gambutnya telah di eksploitasi.
Penolakan secara tegas adanya proyek PLTU dengan bahan bakar gambut juga di ungkapkan Shaban Setiawan, Direktur Walhi Kalbar, yang mengatakan proyek ini adalah pembangunan yang tidak berkeadilan. Karena disatu sisi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik di Kalbar tapi pada sisi lain akan berdampak hancurnya ekosistem di daerah pesisir dan hal ini sangat merugikan masyarakat pesisir.
“Meskipun nanti proyek PLTU menggunakan bahan gambut akan mendapatkan AMDAL tetap saja pada prakteknya akan ada eksploitasi besar – besaran pada gambut untuk memenuhi stok energi listrik,” jelas Shaban.
Pengeksploitasian gambut secara besar – besar selain akan berdampak adanya banjir juga akan menghasilkan asap yang banyak dan terjadinya pemanasan global. Meski energi terdistribusi ke seluruh Kalbar tapi incomenya tidak akan cukup untuk mengatasi bencana yang akan terjadi. “Apalagi kalau gambut diambil hingga kedalaman 10-20 cm. hal ini akan sangat rentan bagi kestabilan ekosistem yang ada,” katanya. Untuk mengatasi krisis energi listrik menurut Shaban banyak alternative yang dapat digunakan oleh pemerintah. Seperti potensi air, yang disetiap kabupaten di Kalbar ada sumber air terjun. “Kenapa tidak dikembangkan PLTA dengan pengembangan mikro hidro. Dan pemngembangan mikro hidro dapat dilakukan oleh rakyat. “Pemerintah dalam hal ini cukup memberikan pendidikan bagi masyarakat bagaimana mengembangkan mikro hidro untuk pembangkit listrik,” ungkapnya.
Minggu, 16 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar