Kamis, 27 Desember 2007

Penyaluran Beasiswa Untan Tidak Dibenarkan Ada Pemotongan

Tantra Nur Andi.
Borneo Tribune, Pontianak
Pembantu Rektor III Untan, Dr. Eddy Suratman, SE.MA kembali menegaskan bahwa tidak ada aturan yang membenarkan adanya pemotongan dalam penyaluran beasiswa di Untan apapun alasannya. Demikian disampaikan Eddy dalam acara Dialog Membedah Permasalahan Beasiswa di Untan, Rabu (12/12) di gedung Rektorat Lantai III Untan. “Apapun bentuknya dan berapapun jumlahnya tidak ada aturan yang membenarkan beasiswa mahasiswa dipotong,”katanya.
Eddy mengatakan forum dialog yang dilaksanakan LPM Untan ini sangat bermanfaat untuk menjadi masukan bagi dirinya agar kedepan penyaluran beasiswa bisa menjadi lebih baik tapi Eddy sangat menyayangkan acara dialong ini tidak dihadiri oleh PD III fakultas- fakultas di Untan. Hanya PD III dari fakultas Pertanian yang hadir. “Mestinya PD III tiap fakultas bisa hadir bersama di acara dialog ini. Kalau pun PD III tidak bisa hadir, sebenarnya PD III dapat mengutus kasubag kemahasiswaan fakultas untuk hadir,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan persoalan pemotongan beasiswa yang terjadi di beberapa fakultas, lanjut Eddy pihaknya akan mengambil langkah-langkah konkret seperti memperbaiki proses sosialisasi, memperketat seleksi dan membenahi manajemen penyaluran beasiswa di Untan. “Saya menghimbau PD III seluruh fakultas untuk melakukan perbaikan manajemen penyaluran beasiswa agar ada rasa keadilan bagi mahasiswa. Jangan sampai penyaluran beasiswa salah sasaran,” himbaunya.
Ada beberapa kriteria yang menjadi patokan dalam penyaluran beasiswa diantaranya ada beasiswa yang berdasarkan kompetensi Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), beasiswa untuk peningkatan ekstra kurikuler dan beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu. Eddy juga akan melakukan pengawasan apakah beasiswa yang di berikan digunakan sesuai dengan aturan atau tidak seperti beasiswa tidak boleh digunakan untuk berhura-hura tapi tujuan dari penyaluran beasiswa untuk membantu mahasiswa dalam meningkatkan prestasinya. “Kita akan lihat apakah mahasiswa yang diberi beasiswa ada tidak peningkatan indeks prestasinya, bagaimana keatifan dalam organisasi meningkat atau tidak. Jika semuanya tidak ada perubahan berarti pemberian beasiswa pada mahasiswa tersebut merupakan hal yang sia-sia,” ungkapnya.
Menindaklanjuti adanya keluhan dari mahasiswa bahwa di beberapa fakultas penyaluran beasiswa ada pemotongan yang dilakukan oleh bagian kemahasiswaan. Eddy akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. Temuan- temuan awal adanya pemotongan beasiswa yang dilakukan dibeberapa fakultas akan dikumpulkan. “Setelah didapat bukti-bukti konkret kita akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Ireng Maulana, S.Pd, Aktivis Gemawan yang juga menjadi pembicara dalam dialog membedah permasalahan beasiswa di Untan mengatakan harusnya penyampaian informasi beasiswa harus memenuhi rasa keadilan bagi seluruh mahasiswa. Informasi jangan terkesan seolah-olah tertutup dan dirasakan selalu terhambat untuk diketahui.
“Tapi yang terjadi mahasiswa dipanggil langsung pihak kemahasiswaan karena mahasiswa yang bersangkutan dikenal dan diketahui aktif di organisasi kampus atau dihubungi dan diinformasikan secara individu oleh pihak prodi dengan alasan sudah mengenal mahasiswa tersebut,” katanya.
Seleksi penerimaan beasiswa mesti ditangani oleh tim seleksi yang dibentuk pihak kampus dengan kualifikasi yang proposional sesuai dengan latar belakang beasiswa yang akan diberikan. Seleksi penerimaan beasiswa mestinya ada kompetensi yang jelas, adil dan bebas hubungan sehingga penyaluran beasiswa menjadi tepat sasaran “Seleksi selama ini faktanya mahasiswa dipanggil langsung, proses wawancara ringan yang hanya bertanya tentang kesediaan menerima beasiswa, tidak ada pemeriksaan yang cermat kelengkapan administrasi seperti surat keterangan miskin,” paparnya.
Masalah distibusi dan alokasi beasiswa, lanjut Ireng calon penerima beasiswa sebaiknya mengetahui dari mana sumber dana beasiswa berasal, mengetahui tentang bentuk beasiswa yang akan diberikan, berapa jumlahnya serta jangka waktu pemberiannya. Kalau ada pemotongan sebaiknya ada peraturan legal formal dari fakultas yang dapat diperlihatkan kepada penerima beasiswa ketika akan memberlakukan pemotongan beasiswa. Pemotongan berupa sumbangan, iuran maupun maupun denda harus ada laporan pertanggungjawaban terhadap alokasi dan penggunaan uang hasil dari pemotongan beasiswa.
“Fakta dilapangan terjadi pemotongan berupa sumbangan sukarela ada yang diperuntukkan untuk pembangunan masjid atau untuk mendukung perpustakaan fakultas atau kontribusi untuk taman fakultas yang besarnya dari Rp 5.000 sampai Rp 50.00. terdapat juga pemotongan karena ada syarat kerja bakti di kampus sebelum menerima beasiswa, apabila tidak melakukan kerja bakti kampus didenda Rp 50.000 bagi penerima beasiswa, tidak ada peraturan kampus atau surat keputusan dari kampus yang dapat diperlihatkan ketika memberitahukan adanya pungutan dalam bentuk sumbangan sukarela bagi mahasiswa yang menerima beasiswa,” jelas Ireng.
Selain sosialisasi dan seleksi penerimaan beasiswa yang tidak sesuai dengan aturan, Ireng memandang belum ada pemahaman yang terencana untuk melihat indicator yang telah dicapai setelah mahasiswa mendapat beasiswa sehingga lemahnya mekanisme reward and punishment. Sebaiknya diselenggarakan pertemuan terbuka untuk melakukan evaluasi antara pihak akademik sebagai pengelola beasiswa bersama-sama mahasiswa, pertemuan yang membicarakan perkembangan dan kemanfaatan yang telah dicapai setelah menerima beasiswa.
“Selama ini juga belum ada laporan keuangan mengenai keadaan beasiswa yang telah diselenggarakan dalam satu taun, baik dalm bentuk laporan 6 bulanan maupun tahunan, mahasiswa belum pernah melihat pengumuman yang berisikan laporan keuangan penyelenggaraan beasiswa. Belum pernah ada laporan kinerja tentang penyelenggaraan beasiswa yang dilakukan,” ungkap Ireng.
Ketua BEM Untan, Galih Usmawan meminta pihak fakultas agar memberikan transparansi dan sosialisasi beasiswa kepada mahasiswa tujuannya untuk menghindari jangan sampai mahasiswa yang tidak berhak mendapatkan beasiswa justru mendapatkan beasiswa. “Sering kali saya melihat mahasiswa yang kaya justru mendapat beasiswa BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa yang tidak mampu,” katanya.
Ketua BEM FKIP Untan, Hadidi menyarankan penyaluran beasiswa mestinya melibatkan BEM, HIMA dan UKM ditingkat mahasiswa. “Mestinya BEM, HIMA dan UKM mahasiswa dilibatkan dalam proses seleksi beasiswa karena BEM, HIMA dan UKM yang lebih tahu siapa yang berhak menerima beasiswa,” ujarnya.
Ditemui usai acara, Ketua Umum LPM Untan mengungkapkan kekecewaannya karena pihak PD III tiap fakultas tidak menghadiri acara ini padahal semua PD III telah di undang untuk hadir. “Sebenarnya jika semua PD III tiap fakultas dapat hadir maka persoalan beasiswa akan dapat didialogkan hingga selesai. Ketidakhadiran PD III menjadi pertanyaan tersendiri bagi kami, apakah PD III tiap fakultas tidak menganggap penting persoalan beasiswa ini?,” tanyanya.

Tidak ada komentar: