Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak.
Pemberitaan terhadap pemberantasan illegal logging yang dilakukan media – media di Kalbar sering kali kurang menampilkan fakta-fakta di lapangan tapi hanya berupa hasil wawancara dari beberapa nara sumber. Hal ini diungkapkan oleh Deman Huri, Direktur LPS-AIR dalam acara diskusi peran media dalam pemberantasan Illegal Logging di gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jum’at (9/11). Ia mengatakan pemberitaan yang disampaikan media terhadap proses pemberantasan illegal logging tidak disertai investigasi lapangan sehingga fakta-fakta tidak diungkap secara detil.
Deman juga mempertanyakan sebenarnya kemana arah pemberitaan media terhadap kasus IL. “Apakah hanya sekedar memberitakan atau membantu pemberantasan,” tanya Deman. Kalau media turut membantu pemberantasan, lanjut Deman, maka media mestinya melakukan kampanye anti illegal logging dalam pemberitaannya dengan cara melakukan investigasi secara mendalam pada kasus-kasus illegal logging.
Firanda, Ketua Komisi Pemantau Peradilan Kalbar (Komppak) juga menilai pemberitaan kasus IL yang ditampilkan oleh media sangat kurang menampilkan aspek hukum tetapi hanya aspek politik. Contohnya kasus buntia yang dinyatakan hilang alat buktinya oleh kepolisian. Seharusnya wartawan bisa melakukan investigasi kebenaran dari pernyataan pihak kepolisian. “Wartawan tidak melakukan investigasi untuk menampilkan fakta-fakta hukum tapi hanya sebatas wawancara beberapa nara sumber,” katanya.
Lemahnya peran media dalam mendukung pemberantasan illegal logging sangat dirasakan oleh Sopie, pengamat pemberitaan media di Kalbar. Sopie melihat ada beberapa hal yang mempengaruhi media didalam menyampaikan pemberitaan kasus IL. Salah satunya ada pleser dari pemilik saham yang seringkali mempengaruhi penyutingan berita dimeja redaksi terutama pada media-media mainstrem. Selain itu, Eko, anggota Konsorsium Anti Ilegal logging (KAIL) merasakan media hanya memberitakan proses penangkapan kayu saja tapi tidak memberitakan bagaimana proses lelang yang dilakukan? Apakah hasil lelang akan masuk kas negara atau hanya masuk ke kantong oknum-oknum tertentu. “Hal inilah yang menjadi PR bagi media ! kasus illegal logging tidak hanya proses penangkapannya saja tapi proses lelang kayu juga mesti harus di investigasi dan diberitakan,”katanya.
Jumat, 14 Desember 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar