Tugas Konselor: Membantu Seseorang Mengatasi Masalahnya Sendiri
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Tugas Konselor hanya memberikan bantuan pada seseorang yang sedang menghadapi masalah, sehingga orang tersebut mampu memecahkan masalahnya sendiri. Hal ini sangat berbeda dengan fungsi konsultan yang bertugas menyelesaikan permasalahan orang lain. Dengan cara yang diinginkan konsultan tersebut. Karena konsultan dianggap mengetahui permasalahan klien dan menguasai bidang permasalahannya. Demikian dikatakan Psikolog Central Remaja Khatulistiwa Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Armijn Ch.S. Besman, S.IP, S.Psi.
Menurutnya, bentuk bantuan yang diberikan seorang konselor kepada orang yang menghadapi masalah adalah, membantu klien menemukan masalahnya, dan tidak memberikan arahan atau ceramah. Yang mengharuskan seseorang melakukan sesuatu sesuai keinginan konselor.
“Kita hanya membukakan masalah klien, kemudian klien diajak berpikir bagaimana memecahkan masalahnya sendiri. Artinya, yang menentukan bagaimana cara masalah klien diselesaikan, klien sendiri yang akan memutuskannya,” kata Armijn.
Yang diutamakan seorang konselor adalah, bagaimana mengarahkan klien untuk menemukan pemecahan masalah sesuai dengan kehendak klien. Konselor hanya membukakan, apa saja resiko dari pilihan pemecahan masalah yang dipilih klien. Dalam melaksanakan konseling yang dibutuhkan suasana yang sederajat antara konselor dan klien. Artinya, tidak ada yang menjadi guru, pengarah atau pembimbing. Antara konselor dan klien hubungannya sederajat.
Karakteristik dari konseling mempertimbangkan kebutuhan, referensi dan latar belakang klien. Menekankan pada proses mendengarkan dan memberi kesempatan klien untuk mendewasakan diri.
”Seorang konselor dalam melakukan pendekatan dengan klien, menggunakan cara yang bervariasi. Artinya, tidak harus secara formal tapi lebih bersifat situasional,” ujarnya.
Dalam membangun kedekatan dengan klien, seorang konselor harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman pada klien. Yaitu dengan melakukan sikap tanggap terhadap ekspresi yang ada pada klien. Menerima penampilan klien apa adanya. Menerima keluhan apapun, dan sikap empati konselor harus terus ditunjukkan pada klien.
Keterampilan yang harus dimiliki klien adalah teknik wawancara, mendengarkan aktif, empati, dan komunikasi efektif. Seorang konselor juga harus dapat menyamakan kerangka acuan dengan klien. Maksudnya, menyamakan persepsi pemikiran konselor dengan klien. Dalam berkomunikasi dengan klien, konselor harus menghindari evaluasi dan asumsi. Mesti bicara dan bertanya pada klien, bila perlu.
Cara mendengarkan yang baik yaitu dengan mendengar secara utuh, tidak memotong atau memonopoli pembicaraan dan tidak memberi komentar.
”Yang paling harus diperhatikan adalah memahami jalan pikiran dan perasaan klien,” katanya.
Sikap empati yang harus ditunjukkan ialah, selalu berusaha menempatkan diri pada posisi klien. Mampu melihat, memahami perasaan, perbedaan sudut pandang dan tidak memaksakan pendapat pada klien.
Biasanya, untuk melakukan komunikasi efektif dapat dilakukan dengan cara membangkitkan perhatian, pengaruhi emosi dan pikiran, memperjelas pesan, dan menciptakan kepercayaan. Pesan harus disampaikan dengan konsisten, dan mengajak untuk bertindak.
”Indikator keberhasilan seorang konselor adalah, klien bisa menemukan jawaban dari permasalahan yang sedang dihadapi, dan mengetahui baik-buruknya dari pilihan tersebut,” ungkapnya.□
Senin, 21 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar