Rabu, 30 Januari 2008

* Bangun Perbatasan Kalbar
Pusat Luncurkan Green Development

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Hampir seluruh daerah perbatasan merupakan daerah tertinggal, karena itu pemerintah pusat tahun anggaran 2008-2009 sangat konsen terhadap pembangunan perbatasan dengan program prioritas Green Development untuk kawasan perbatasan dan daerah terpencil. Demikian diungkapkan Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus, Aunur Rofiq Hadi dalam workshop kajian status dan pemanfaatan lahan pada masyarakat kawasan perbatasan antar negara di Kalbar, Sabtu (28/1).
Acara digelar di lantai 3 Rektorat Untan ini merupakan kerjasama Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal RI dengan Universitas Tanjungpura.
”Selain itu diprogramkannya pembangunan kawasan produksi di daerah perbatasan agar lahan-lahan tidur daerah menjadi produktif,“ ujarnya. Program kawasan produksi ini meliputi penanaman sejuta pohon seperti pohon karet dan sawit. Pembukaan perkebunan karet di perbatasan akan memberdayakan masyarakat tempatan dengan membagi lahan perkebunan karet, terutama masyarakat daerah terpencil dan tertinggal tadi.
Pemerintah juga akan membuka lembaga-lembaga keuangan mikro, mengembangkan revitalisasi daerah perbatasan dan membangun Green Beet (sabuk hijau) dengan penanaman sejuta pohon untuk mengurangi dampak global warming, memperkecil kesenjangan antara masyarakat Indonesia dan Malaysia di sempadan melalui pembangunan produksi, perkebunan, pertanian dan perbatasan laut.
”Untuk melaksanakan program itu semua pihak harus memiliki dan melaksanakan visi yang sama yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah perbatasan,“ paparnya.
Bupati Sambas, Burhanuddin. A.R yang hadir dalam workshop itu mengatakan, untuk pemerintah kabupaten Sambas pembangunan perbatasan merupakan program utama yang tujuannya mendongkrak pembangunan ekonomi agar tidak terisolasi.
Upaya yang dilakukan antara lain, pembangunan jalan dari Sambas menuju Sarawak. Kemudian pembangunan rumah imigrasi, pembangunan pintu gerbang negara, pos pengamanan dan infrastruktur lainnya.
”Selain pembangunan infrastruktur juga dilakukan pemberdayaan masyarakat perbatasan agar tidak mengalami ketertinggalan. Konsep ini akan membuat Sambas hidup 24 jam,“ ungkapnya.
Dekan Fakultas Pertanian Untan, Radian mengungkapkan sangat setuju konsep yang memberdayakan masyarakat melalui perkebunan karet dan sawit. Tapi menurutnya program tersebut haruslah dilakukan dengan membangun perkebunan rakyat yang dimodernisasi. Pemerintah harus mengupayakan membangun perkebunan rakyat yang lebih modern jika menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda depan republik ini.
”Membangun perkebunan rakyat yang lebih modern akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Pemerintah jangan hanya memasukkan perusahaan perkebunan besar untuk mengembangkan daerah perbatasan,“ katanya.
Caranya modern yang dimaksud adalah melalui perluasan lahan untuk rakyat, misalnya setiap Kepala Keluarga diberi lahan 5 hektar dan didukung pembangunan infrastruktur untuk membantu masyarakat perbatasan. ■
Forum Rektor Desak Perpres Perbatasan

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak.

Deputi Bidang Pengembangan Daerah Khusus, Aunur Rofiq Hadi, Senin (28/1) dalam acara workshop kajian status dan pemanfaatan lahan pada masyarakat kawasan perbatasan antarnegara di Rektorat Untan mengatakan, jadikan beranda depan wilayah perbatasan sebagai rencana aksi yang lebih jelas dan perhatian khusus. Pemanfaatan keuntungan komparatif dari letak geografis, budaya dan aset masyarakat perlu menjadi prioritas dan fokus pembangunan.
Pembangunan daerah perbatasan mesti mengacu pada permasalahan mendasar di daerah perbatasan seperti kesenjangan kesejahteraan antara masyarakat Indonesia dengan Serawak Malaysia, kurangnya pelayanan pendidikan dan kesehatan, kurangnya akses masyarakat terhadap pemanfaatan sumber daya setempat, kurangnya infrastruktur transportasi, komunikasi dan perdagangan.
Dengan melakukan pengembangan wilayah perbatasan ini diharapkan dapat menjaga keutuhan wilayah NKRI melalui penetapan hak kedaulatan NKRI yang dijamin oleh hukum internasional, meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan dengan menggali potensi ekonomi, sosial dan budaya setempat.
“Saat ini terdapat dua prospek bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan yaitu pusat pertumbuhan di PLB/PPLB dan sabuk ekonomi (kesejahteraan) masyarakat di sepanjang perbatasan,” katanya.
Untuk pembangunan dan pengembangan kawasan perbatasan ini diperlukan masterplan membangun pusat pertumbuhan dan sabuk kesejahteraan yang disepakati oleh pemda dan pemerintah. Selain masterplan diperlukan koordinasi pembangunan dilakukan oleh semua stakeholder sesuai dengan masterplan yang telah disepakati dan harus mengikutsertakan masyarakat perbatasan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Strategi yang dapat digunakan untuk percepatan pembangunan perbatasan yaitu dengan memanfaatkan keunggulan komparatif perbatasan berupa dikembangkannya kepemilikan masyarakat perbatasan berupa aset budaya dan lahan menjadi sabuk ekonomi (kesejahteraan) di sepanjang wilayah perbatasan berupa pembangunan perkebunan dan perikanan rakyat. Desa- desa di wilayah perbatasan yang jauh dan terpencil dijadikan desa mandiri dengan tingkat pelayanan publik yang baik.
“Pembangunan harus dilaksanakan lintas sektor dan lintas tingkatan pemerintahan melalui sistem perencanaan yang terpadu,” ungkapnya.
Tujuan dari pembangunan perbatasan ini, kata Aunur adalah masyarakat berpendidikan tinggi, pelayanan publik cukup baik, terjadi pertumbuhan wilayah yang target akhirnya daerah perbatasan aman dan sejahtera. Untuk membangun sabuk kesejahteraan perbatasan harus bertumpu pada kekuatan masyarakat (lahan, budaya dan SDM), melibatkan seluruh stakeholders, memanfaatkan aset masyarakat dan negara dan adanya dukungan infrastruktur yang memadai.
Pada desa-desa yang terpencil sepanjang perbatasan perlu dibangun desa mandiri. Artinya desa yang dapat berkembang secara berkelanjutan dengan potensi yang dipunyai, pembangunan desa mandiri diprioritaskan pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur desa serta pengembangan ekonomi lokal.
“Untuk mewujudkannya, perlu adanya rencana terpadu yang menjadi acuan bagi semua stakeholder,” katanya.
Sementara itu Rektor Untan, Dr Chairil Effendi mengatakan belum adanya payung hukum secara khusus yang mengatur pembangunan kawasan perbatasan menyebabkan pembangunan di daerah perbatasan baik perbatasan darat, laut dan udara dengan negara tetangga seringkali mengalami kendala. Tidak adanya payung hukum seperti Peraturan Presiden (Perpres) atau Undang-undang Khusus daerah perbatasan menyebabkan terjadinya tumpang tindih kebijakan pembangunan kawasan perbatasan antara pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten.
“Dengan adanya Perpres yang mengatur pembangunan kawasan perbatasan antarnegara ini akan lebih memudahkan pelaksanaan pengembangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di daerah perbatasan,” ungkapnya.
“Jika ada Perpres yang mengatur maka pembangunan daerah perbatasan akan semakin jelas menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, daerah atau kabupaten terutama soal pendanaan,” katanya.
Perlunya undang-undang tersendiri baik dalam UU atau Perpres yang mengatur pembangunan daerah perbatasan ini agar pembangunan daerah perbatasan dapat dilakukan secara optimal. Belum adanya pemanfaatan secara optimal kawasan perbatasan selain disebabkan adanya keterbatasan baik fisik maupun sosial ekonomi di kawasan tersebut juga disebabkan masih kurangnya perhatian pemerintah, baik pusat maupun daerah. Akibatnya muncul banyak permasalahan di kawasan seperti kesenjangan ekonomi yang meliputi kesenjangan pendapatan perkapita antara masyarakat di kawasan perbatasan Kalbar yang hanya memiliki perkapita $ 500 US pertahun dengan masyarakat Serawak yang telah memiliki perkapita $ 4500 US pertahun yang mengakibatkan pada perbedaan tingkat kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat seperti kesenjangan tingkat produktivitas, pendidikan dan kesehatan yang sangat mencolok.
Ketertinggalan pembangunan yang terjadi meliputi kurangnya infrastruktur wilayah terutama transportasi, komunikasi dan infrastruktur sosial seperti kesehatan dan pendidikan, kurangnya alokasi dana pembangunan kawasan perbatasan, kurangnya pos-pos keamanan lintas batas, dan belum adanya masterplan kawasan sebagai suatu entitas ekonomi. Selain itu terjadi keterisolasian kawasan meliputi sumber daya alam yang belum terkelola dengan baik menyebabkan ada kegiatan penyelundupan berbagai jenis komoditi dan TKI, terjadi pencurian kayu di wilayah Indonesia, dan menurunnya rasa nasionalisme pada masyarakat daerah perbatasan.
”Untuk mengatasi hal ini, konsep kebijakan pengembangan kawasan perbatasan yang dibuat pemerintah Kalbar harus direalisasikan dengan baik,“ katanya.
Kebijakan ini penting karena 5 dari 14 kabupaten yang ada di Kalbar memiliki wilayah administrasi kawasan perbatasan. Diperkirakan dampak dari ekonomi baik yang bersifat langsung maupun multiplier effect (dampak berlipat, red) dari kebijakan tersebut akan dirasakan di seluruh wilayah provinsi ini.
”Tapi sayangnya konsep kebijakan pengembangan kawasan perbatasan yang dibuat pemerintah Kalbar dengan memfokuskan pada tiga hal yaitu pengembangan kapasitas kawasan perbatasan, pembangunan perekonomian perbatasan dan pembangunan sosial budaya sejauh ini belum memenuhi harapan,“ ujar Chairil.
Untan, lanjut Chairil dalam konteks pembangunan kawasan perbatasan sangat memberikan perhatian besar melalui kegiatan forum rektor se Indonesia yang akan diselenggarakan Untan 16 Mei mendatang. Tujuan dari penyelenggaraan forum rektor ini untuk mendesak pemerintah agar memperhatikan daerah perbatasan. ■
Tanpa Listrik dan Jalan, Kalbar Bangkrut

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Dua tahun ke depan Presiden SBY-JK mau tidak mau harus benar-benar memprioritaskan anggaran APBN 2008-2009 untuk pembangunan daerah di luar Pulau Jawa. Langkah ini harus dilakukan SBY-JK menjelang akhir masa jabatannya agar masyarakat tetap memilihnya pada Pilpres 2009 mendatang. Dengan prioritas ini, jumlah uang beredar di luar Jawa lebih besar.
“Prioritas pembangunan ini menjadi peluang besar bagi para pengusaha untuk menanamkan modalnya di daerah luar pulau Jawa,” kata ungkap Chief Executive Officer (CEO) Jawa Pos Group, Dahlan Iskan, diwawancarai di Resto Pondok Nelayan, Pontianak, Selasa (29/1).
Kata Dahlan yang “raja koran” itu, selama pemerintahan SBY–JK para pengusaha sangat bebas menanamkan modalnya di mana saja. Berbeda ketika pada masa pemerintahan Soeharto yang setiap bidang usaha dikuasai oleh orang-orang tertentu.
Di era SBY pengusaha harus lebih mandiri dan melupakan cara-cara masa lalu yang menginginkan fasilitas bagi mereka dari negara. Persaingan usaha juga akan semakin ketat saat ini karena semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk membuka usaha.
Pertumbuhan ekonomi yang mencapai 5,7 persen per tahun di era SBY merupakan kondisi yang cukup baik. Apalagi pertumbuhan ekonomi ini didukung dengan stabilitas kurs Rupiah berikut stabilitas keamanan yang lumayan. Kondisi ini sangat baik bagi pengusaha untuk terus mengembangkan usahanya di Indonesia.
Dari data Bank Indonesia (BI) pertumbuhan dan peredaran uang sangat besar terjadi di Makasar, Palembang dan Bali. “Pertumbuhan ekonomi 5,7 persen sudah sangat baik bagi negara yang baru memasuki era demokrasi seperti Indonesia,” katanya.
Pasangan SBY–JK merupakan pasangan yang cukup ideal dibanding pasangan presiden-wakil presiden lain yang pernah memimpin bangsa ini. SBY memiliki sikap tenang, tertata rapi, tapi kurang cepat dan ragu. Ia dilengkapi Jusuf Kalla yang memiliki sikap sangat cepat dalam bertindak.
Iklim demokrasi Indonesia, kata Dahlan berdampak pada pelaksanaan otonomi daerah. Meski ada sedikit gejolak-gejolak di daerah karena proses Pilkada, tapi menurutnya keadaan itu tidak terlalu berpengaruh bagi pengusaha dan usahanya.
Pengusaha melihat masyarakat Indonesia sudah sangat matang dalam menyikapi proses Pilkada di daerah. Sehingga jarang terjadi konflik yang berdampak fatal bagi stabilitas keamanan nasional.
Tentang persoalan kenaikan harga yang terjadi akhir-akhir ini, juga tidak terlalu berpengaruh bagi para penguasaha. Jika harga naik, biasanya para pengusaha ikut menaikkan harga pada bidang usahanya. Persoalan kenaikan harga ini justru akan dirasakan masyarakat golongan menengah ke bawah.
“Masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah akan menjerit karena menurunnya daya beli,” ungkapnya.
Untuk Kalbar kata Dahlan, pertumbuhan ekonominya akan sangat terhambat karena belum tersedianya infrastruktur seperti listrik, pelabuhan dan jalan utama kota ke desa.
Tak adanya ketiga unsur pendukung ini akan mengakibatkan lesunya para pengusaha menanamkan modalnya di Kalbar. Para pengusaha besar akan berpikir panjang untuk menanamkan modalnya jika kondisi listrik di Kalbar sering padam, belum ada pelabuhan, dan jalan kecil. Keluar-masuk barang dan jasa terhambat, sehingga jika penguasa membuka usahanya di Kalbar akan kebingungan bagaimana cara mengekspor hasil produksinya keluar.
Jeleknya kondisi jalan raya yang menghubungkan Pontianak ke kabupaten lain, bahkan tidak adanya jalan penghubung yang baik dari Pontianak ke Ketapang menjadi kendala para pengusaha besar mengangkut bahan baku atau memasarkan hasil produk ke konsumen.
“Perusahaan besar akan bangkrut jika menanamkan modalnya di Kalbar karena tidak ada listrik yang memadai, masih hancurnya jalan, tidak adanya infrastruktur jalan. Perusahaan besar akan kesulitan mendapat pasokan bahan baku dari pedesaan,” ungkapnya.
Prediksi Dahlan yang rajin keliling mancanegara ini, Kalbar baru akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang baik pada 2016 mendatang. Kondisi ini pun bisa tercapai jika Kalbar mulai saat ini membangun infrastruktur seperti listrik, jalan raya dan pelabuhan. ■

Senin, 21 Januari 2008

Hari Ini PWNU Kalbar Buka Acara Harlah NU ke-82

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Berbagai kegiatan akan diselenggarakan Pengurus Wilayah Nahdlatul Uluma (PWNU) Kalbar untuk memperingati Hari Lahir Nu yang ke-82. Wakil Sekretaris PWNU Kalbar, Drs. Burhanuddin Haris, MSI mengatakan hari ini akan diadakan acara pembukaan Harlah di Sekretariat PWNU Kalbar jalan Husein Hamzah No 1 Pontianak yang akan langsung dibuka oleh Ketua PBNU K.H. Hasyim Muzadi..
Dan nantinya semua kegiatan akan dipusatkan di Sekretariat PWNU Kalbar seperti pengobatan gratis oleh Tim Kesehatan yang akan dipimpin langsung Wakil Ketua PWNU, Dr. Yusbandi. Selain itu juga akan diselenggarakan Bakti Sosial dengan masyarakat sekitar, NU Award atau penghargaan kepada tokoh senior NU, Sekolah Islam, Pesantren dan masjid tertua di Kota Pontianak, juga ada acara Pentas Seni Budaya Islam.
“Hari ini juga pada pukul 13.00 diadakan Istighozah di Pondok Pesantren Darul Ulum Kuala Dua yang dihadiri oleh Ketua Tanfidziah PBNU K.H. Hasyim Muzadi, Menteri Negara Koperasi Dan UKM, Surya Dharma Ali serta Gubernur Kalbar,” Katanya.
PWNU Kalbar juga akan mengadakan ziarah ke makam tokoh dan Uluma NU Kalbar, melakukan dialog interaktif yang mengusung tema Selamatkan Bangsa Melalui Gerakan Islam rahmatan Lil-Alamin serta acara bedah buku sejarah perjalanan NU Kalbar.
Burhanuddin juga berharap agar momentum harlah ini dapat melakukan kilas balik perjuangan para tokoh alim ulama untuk saling mengintropeksi diri sejauhmana perjuangan tersebut sudah dilakukan untuk mewujudkan komitmen dalam membangun bangsa sebagai refleksi kejiwaan senasib sepenanggungan, bergandengan tangan menuju kesatuan umat hingga tidak terpecah belah untuk kepentingan sesaat atau politik tertentu.
Kepentingan umat memang harus menjadi tanggungjawab kita bersama dan menjadi prioritas utama agar bangsa Indonesia terbebas dari ketertinggalan dan keterpurukan.
“Saya berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan berobat gratis yang diadakan di Sekretariat PWNU Kalbar yang dimulai pukul 11.00 WIB,” harapnya.
Burhanuddin menceritakan NU merupakan organisasi social keagamaan (Jam’iyyah Diniyah Islamiya) yang berhaluan faham keislaman Ahlussunnah Waljama’ah (Aswaja). Kelahirannya pada 31 Januari 1926 M/16 Rajab 1344 H di Surabaya oleh para ulama yang berhaluan Aswaja adalah wadah mempersatukan diri dan langkah perjuangan dalam tugas memelihara, melestarikan, mengemban dan mengamalkan ajaran Islam ala madzahibil arba’ah untuk mewujudkan Islam sebagai Rahmatan lil’alamin.
Semangat perjuangan untuk merdeka dari penjajahan Belanda pada waktu itu, dan seabagi jawaban atas gerakan modernisasi di kalangan umat Islam yang mengancam kelangsungan tradisi Ahlussunah waljama’ah melatarbelakangi berdirinya NU. Disisi lain berdirinya Nu, dapat dikatakan sebagai ujung perjalanan dari perkembangan gagasan-gagasan yang muncul dikalangan ulama di perempat pertama abad 20, dengan tiga pilar utama yaitu wawasan ekonomi kerakyatan, wawasan keilmuan, sosial budaya dan wawasan kebangsaan.□
* KAMMI Kalbar Tuntut Kontrak Sosial
Wujudkan Clean dan Good Government

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Sekitar 150 massa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kalbar melakukan unjuk rasa saat pelantikan Gubernur Kalbar terpilih Drs. Cornelis MH dan Wakil Gubernur terpilih Drs. Christiandy Sanjaya, SE. MM, Senin (14/1).
Massa KAMMI memulai aksinya pukul 09.00 dari Sekretariat KAMMI di Jalan Parit Haji Husin. Rencananya massa KAMMI ingin bertemu langsung dengan Gubernur terpilih untuk mendesak Gubernur terpilih melakukan kontrak sosial dengan mahasiswa.
Humas Aksi KAMMI, Hemri Yansa mengatakan baru saja massa KAMMI ingin keluar dari Jalan Parit Haji Husin sudah langsung dihadang oleh massa pendukung Gubernur terpilih dan ketatnya pengamanan dari kepolisian, membuat mereka hanya bisa berorasi di jalan Paris Haji Husin 1.
Dalam aksinya mereka menyampaikan empat tuntutan kontrak sosial dengan Gubernur terpilih untuk melaksanakan amanah-amanah rakyat dengan baik. Diantaranya, menegakkan supremasi hukum, pelayanan publik terutama pendidikan dan kesehatan, Clean and Good Government yaitu menciptakan pemerintahan yang baik dengan mengutamakan transparansi penyelenggaraan pemerintahan dan melakukan pemberantasan korupsi.
”Sekalipun kontrak sosial tidak bisa dijadikan dasar hukum untuk menilai kemampuan kinerja kepemimpinan Kalbar, paling tidak menjadi sebuah legitimasi moral atas kepemimpinan CC atau menjadi sebuah jaminan moral bahwa CC mempunyai komitmen menyelesaikan PR-PR besar Kalbar yang belum terselesaikan oleh Usman Jafar-LH. Kadir,” katanya.
Hemri berpendapat persoalan besarnya jumlah kemiskinan, tingginya angka pengangguran, putus sekolah, buta huruf, masih adanya kasus busung lapar dilahirkan dari tidak komitmennya kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan. Persoalan kemiskinan merupakan persoalan yang paling mendasar dan harus segera diatasi.
Persoalan ini sebenarnya sangat ironis terjadi di Kalbar yang merupakan daerah kaya akan SDA. Kantung kantung kemiskinan di Kalbar kian hari kian menyebar bak virus ganas yang menyerang mulai dari masyarakat pedesaan hingga perkotaan. Upaya penanggulangan kemiskinan selama ini yang dilakukan pemerintah Kalbar tidak membuka peluang bagi suara dan aspirasi si miskin. Itulah sebabnya, realitas kemiskinan berpotensi dimanfaatkan sebagai komoditi politik bagi pengambil keputusan yang punya kepentingan.KAMMI menuntut Gubernur terpilih, Cornelis untuk segera menuntaskan kasus-kasus hukum yang belum terselesaikan dan mengungkap kasus-kasus yang belum terungkap sampai sekarang, tanpa memandang latar belakang dan status sosial tertentu.
Ketua KAMMI Kalbar. Abdul Aziz mengatakan ia sangat kecewa dengan tindakan aparat keamanan yang menyuruh massa KAMMI mundur. Seharusnya aparat menjaga aksi yang KAMMI lakukan karena ini adalah hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi.
”Pencegahan seseorang untuk menyampaikan aspirasi adalah tindakan yang mencederai proses demokrasi di negeri ini,” ujarnya.
Dikatakannya baru kali ini dari selama reformasi berjalan, massa yang akan menyampaikan aspirasi dilarang. Padahal tujuan aksi KAMMI kemarin bukanlah untuk menggagalkan pelantikan Gubernur tapi KAMMI hanya ingin menyampaikan kontrak sosial dengan Gubernur.
Di tempat terpisah, Wakapoltabes, AKBP Andi Musa, SH melihat aksi yang dilakukan KAMMI adalah hal yang sah-sah saja di era demokrasi saat ini dan hal tersebut merupakan hak asasi manusia. Hanya dalam menjalankan aksi tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Polisi dalam hal ini bukan melarang massa menyampaikan aspirasi tapi demi keamanan polisi berupaya memberikan pemahanman pada massa agar massa membubarkan diri. ■
Diskusi Ekonomi Islam Anti Kemiskinan FoSSEI Kalbar

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Bagi kebanyakan orang, kemiskinan merupakan masalah yang cukup merisaukan. Ia dianggap sebagai penyakit sosial yang paling dahsyat dan menjadi musuh utama dari rancangan pembangunan negara. Kemiskinan bukan saja dilihat sebagai fenomena ekonomi semata-mata, tetapi juga sebagai masalah sosial dan politik. Kerena dirasakan dahsyatnya bahaya kemiskinan, dalam ajaran Islam membasmi kemiskinan dianggap sebagai jihad.
Berbagai usaha dilaksanakan untuk mengatasi masalah kemiskinan ini. Namun, kemiskinan tetap tidak dapat dihapuskan secara total. Banyaknya jumlah kemiskinan dan tidak tepatnya konsep mengatasi kemiskinan inilah yang menjadi penyebab kemiskinan tidak dapat dihapuskan sampai saat ini.
Sekretaris umum forum silaturahmi studi ekonomi Islam regional Kalbar (FoSSEI) Kalbar, Nur Khabibah mengatakan Islam menjadikan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi sebagai isu besar perekonomian yang bersifat universal dan abadi, karena kemiskinan dan kesenjangan ekonomi ada di manapun dan kapanpun di dunia ini. Allah SWT sudah memerintahkan umat Islam untuk memperhatikan kesenjangan ekonomi sebagaimana tersurat dalam AL Qur’an surat Al Mau’un.
Karena dasar inilah FoSSEI Kalbar akan mengadakan kajian tentang bagaimana konsep ekonomi Islam mengatasi persoalan kemiskinan. Kajian ini akan dilaksanakan Minggu (13/1) diruang B12 Akuntansi fakultas Ekonomi Islam. Acara yang akan dihadiri pemateri dari bank Muamalat Indonesia, Awaludin akan dimulai pukul 13.00 sampai selesai.
“Dengan diskusi ini FoSSEI Kalbar ingin mengajak semua pihak untuk bersama-sama mempelajari bagaimana konsep ekonomi Islam dalam mengentaskan kemiskinan,” katanya.
Menurut Nur Khabibah, Allah mengajarkan muslim yang miskin untuk optimis dalam berusaha mencari rizky sebagai motivasi meningkatkan produktivitas, dan meningkatkan kesabaran sebagai benteng mental menghadapi kondisi yang kurang memadai, serta beriman kepada Allah SWT tentang rizky yang berbeda antar manusia sebagai peredam kecemburuan sosial terhadap golongan yang kaya.
“Mentalitas semacam ini cukup ampuh untuk meredam gejolak sosial yang timbul akibat kesenjangan ekonomi,” ujarnya. Untuk mengatasi persoalan kemiskinan Islam mempunyai mekanisme distribusi pendapatan seperti Zakat, infaq, dan sedekah serta usaha pemerintah lain seperti pembagian harta fa’i. Mekanisme ini sanggup meredam kecemburuan sosial dan mencukupi kebutuhan pokok golongan kelas bawah seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan.
Ketua Bidang Kajian FoSSEI Kalbar, Hasan mengungkapkan tujuan dari diadakan kajian dengan tema ekonomi Islam anti kemiskinan ini untuk mengajak semua pihak baik para pelaku ekonomi dan pemerintahan mempelajari bagaimana mekanisme Islam dalam mengatasi kemiskinan. Dalam ekonomi Islam jika seseorang tidak mampu mencukupi kebutuhan pokoknya, maka kerabat terdekatnya harus menolong dengan memberikan bantuan finansial untuk mencukupi kebutuhan pokok tersebut, jika Kerabat dekatnya juga tidak mampu lagi mencukupi karena mereka juga hidup pas-pasan, maka negara harus membantu dengan memberikan tunjangan zakat yang diambil dari baitul maal /kas negara, jika dana zakat tidak mencukupi karena banyaknya fakir miskin, negara berhak untuk meminta pajak tambahan pada kelompok masyarakat yang mampu/kaya untuk memberikan tunjangan kemiskinan tersebut.”Selain Zakat, Infaq, dan sedekah, negara juga boleh berijtihad untuk mengatasi kemiskinan dengan cara lain seperti program kemitraan antara yang kaya dan miskin seperti yang dicontohkan Rasulullah pada kaum muhajirin dan Anshar,” ungkapnya.
Tindakan ini juga dilakukan Umar bin Kattab dengan memberikan Qardul Hasan / pinjaman kredit tanpa imbalan kepada petani di Irak. Dikatakannya lebih lanjut, dulu di negara Islam Madinah, sejak zaman Nabi Muhammad SAW, zakat sudah ditangani negara sebagai inti sistem fiskal negara Islam. Ketika zaman Kalifah Abu bakar terjadi pembangkangan membayar zakat oleh sebagian umat Islam, Abu bakar mengerahkan pasukan untuk memaksa mereka tunduk kepada hukum Allah SWT. Kemakmuran ekonomi terjadi pada zaman khalifah Umar bin Abdul Azis. Saat itu banyak kaum miskin menolak menerima zakat yang dibagikan negara, karena seluruh rakyat merasa sudah terpenuhi kebutuhan ekonominya.
Struktur ekonomi negara Islam saat itu adalah perdagangan dan agraris. Setelah ditemukannya tambang minyak, struktur ekonomi negara-negara Islam di kawasan Arab seperti Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Qatar Bahrai, Yaman. Juga di kawasan Asia tenggara seperti Brunei Darussalam dan Malaysia, bergeser ke struktur ekstraktif / pertambangan. Dengan didukung melimpahnya hasil ekspor minyak kaum miskin di negara-negara Islam tersebut dimanja oleh tunjangan zakat yang amat besar. Tidak heran jika di negara- negara Islam yang masih menerapkan UU zakat, tidak pernah terjadi gejolak sosial seperti pengangguran, demontrasi, penjarahan, dan kerusuhan sebagai akibat sentimen kelas ekonomi.
”Keadaan ini sudah berjalan 13 abad sejak zaman Nabi Mohammmad SAW,” jelasnya. Selain zakat, lanjut Hasan ekonomi Islam juga merujuk pada sejumlah aturan dan ritual dalam Islam yang juga berfungsi sebagai instrumen pemerataan. Contohnya adalah kewajiban membayar qurban bagi yang mampu setiap tahun dalam perayaan hari raya Idul Adha. Sekali lagi, ini pun bukan merupakan hal yang unik dalam Islam. Hampir setiap agama memiliki aturan atau ritual yang spesifik bertujuan sebagai instrumen distribusi kesejahteraan. Banyak juga studi yang sudah membahas tentang peranan perayaan sosial atau keagamaan dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemerataan dalam suatu masyarakat.
Melihat ekonomi Islam semata hanya dari sistem zakat tidaklah tepat, zakat hanya salah satu komponen saja dia bukan cerminan keseluruhan, artinya zakat sangat mirip dengan pajak atau bahkan pajak itu sendiri karena zakat hanya ditarik dari kaum muslim dan bagi penduduk non muslim tetap membayar zakat tetapi namanya pajak. Artinya zakat yang cuma 2,5% adalah patokan dasar, negara kemudian mengembangkan menjadi PPH, PPN, dan yang lainnya.
Tugas Konselor: Membantu Seseorang Mengatasi Masalahnya Sendiri
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Tugas Konselor hanya memberikan bantuan pada seseorang yang sedang menghadapi masalah, sehingga orang tersebut mampu memecahkan masalahnya sendiri. Hal ini sangat berbeda dengan fungsi konsultan yang bertugas menyelesaikan permasalahan orang lain. Dengan cara yang diinginkan konsultan tersebut. Karena konsultan dianggap mengetahui permasalahan klien dan menguasai bidang permasalahannya. Demikian dikatakan Psikolog Central Remaja Khatulistiwa Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Armijn Ch.S. Besman, S.IP, S.Psi.
Menurutnya, bentuk bantuan yang diberikan seorang konselor kepada orang yang menghadapi masalah adalah, membantu klien menemukan masalahnya, dan tidak memberikan arahan atau ceramah. Yang mengharuskan seseorang melakukan sesuatu sesuai keinginan konselor.
“Kita hanya membukakan masalah klien, kemudian klien diajak berpikir bagaimana memecahkan masalahnya sendiri. Artinya, yang menentukan bagaimana cara masalah klien diselesaikan, klien sendiri yang akan memutuskannya,” kata Armijn.
Yang diutamakan seorang konselor adalah, bagaimana mengarahkan klien untuk menemukan pemecahan masalah sesuai dengan kehendak klien. Konselor hanya membukakan, apa saja resiko dari pilihan pemecahan masalah yang dipilih klien. Dalam melaksanakan konseling yang dibutuhkan suasana yang sederajat antara konselor dan klien. Artinya, tidak ada yang menjadi guru, pengarah atau pembimbing. Antara konselor dan klien hubungannya sederajat.
Karakteristik dari konseling mempertimbangkan kebutuhan, referensi dan latar belakang klien. Menekankan pada proses mendengarkan dan memberi kesempatan klien untuk mendewasakan diri.
”Seorang konselor dalam melakukan pendekatan dengan klien, menggunakan cara yang bervariasi. Artinya, tidak harus secara formal tapi lebih bersifat situasional,” ujarnya.
Dalam membangun kedekatan dengan klien, seorang konselor harus mampu menciptakan rasa aman dan nyaman pada klien. Yaitu dengan melakukan sikap tanggap terhadap ekspresi yang ada pada klien. Menerima penampilan klien apa adanya. Menerima keluhan apapun, dan sikap empati konselor harus terus ditunjukkan pada klien.
Keterampilan yang harus dimiliki klien adalah teknik wawancara, mendengarkan aktif, empati, dan komunikasi efektif. Seorang konselor juga harus dapat menyamakan kerangka acuan dengan klien. Maksudnya, menyamakan persepsi pemikiran konselor dengan klien. Dalam berkomunikasi dengan klien, konselor harus menghindari evaluasi dan asumsi. Mesti bicara dan bertanya pada klien, bila perlu.
Cara mendengarkan yang baik yaitu dengan mendengar secara utuh, tidak memotong atau memonopoli pembicaraan dan tidak memberi komentar.
”Yang paling harus diperhatikan adalah memahami jalan pikiran dan perasaan klien,” katanya.
Sikap empati yang harus ditunjukkan ialah, selalu berusaha menempatkan diri pada posisi klien. Mampu melihat, memahami perasaan, perbedaan sudut pandang dan tidak memaksakan pendapat pada klien.
Biasanya, untuk melakukan komunikasi efektif dapat dilakukan dengan cara membangkitkan perhatian, pengaruhi emosi dan pikiran, memperjelas pesan, dan menciptakan kepercayaan. Pesan harus disampaikan dengan konsisten, dan mengajak untuk bertindak.
”Indikator keberhasilan seorang konselor adalah, klien bisa menemukan jawaban dari permasalahan yang sedang dihadapi, dan mengetahui baik-buruknya dari pilihan tersebut,” ungkapnya.□
Zikir Bersama Sambut Tahun Baru 1 Muharam
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Koordinator Peringatan Hari Besar Islam Masjid Baitul Jama’ah, Mulyanto mengatakan menyambut tahun baru 1Muharram 1429 H, Masjid Baitul Jama’ah di Jalan Tabrani Ahmad Gang Maria 2 Pontianak mengadakan acara Dzikir bersama yang akan dipimpin langsung oleh Ustat. Drs. H. Zamhuruddin dan Ustadz. Akhmad Hamzah.
“Dzikir bersama ini akan dilaksanakan (9/1) pukul 18.30 WIB di masjid Baitul Jama’ah,” katanya.
Bagi Mulyanto tahun baru Hijriah merupakan tonggak atau babak kebangkitan Islam. Peristiwa maha penting ini serta-merta mampu merombak tatanan masyarakat, dari konstalasi yang tak beradab menjadi tatanan yang manusiawi, berkeadilan, dan menjunjung tinggi martabat dan harkat manusia. Karena itu, bagi umat Islam tahun baru hijriah akan tetap memiliki makna dan pengaruh kuat di sepanjang zaman.
Dan sejarah bukanlah catatan mati yang terkubur, melainkan berupa isyarat yang hidup dan terus menyinari dinamika dunia Islam. Hijrah adalah aktivitas kreatif yang membebaskan manusia dari kejumudan menuju keterbukaan, dari keputusasaan menjadi penuh harapan, bahkan dalam kesusahan terberat sekalipun.
Saat ini, bangsa Indonesia menghadapi berbagai persoalan kebangsaan. Mulai dari rapuhnya manajemen penyelenggaraan negara sampai pada rentetan bencana alam maupun sosial, seperti pengangguran dan kemiskinan yang belum mampu diatasi. “Bisakah umat Islam Indonesia menjadikan spirit hijrah untuk memperbaiki dan mengubah situasi petaka ini sehingga lebih baik di masa yang akan datang? Inilah tantangan umat Islam Indonesia saat ini,” ujarnya.
Melalui semangat hijrah, katanya umat Islam harus membangun dan menegakkan persatuan umat Islam. Jadikan perbedaan sebagai berkah atau jalan menuju kesempurnaan iman. Untuk konteks ini, spirit tasawuf dapat dijadikan teladan. Tasawuf menganjurkan agar antar manusia saling bekerja sama, menjembatani semua kebudayaan dan tidak pernah berjuang untuk kekuasaan, dan meyakini perubahan dapat terjadi jika seseorang mengubah (hijrah) hatinya yang membatu menjadi emas. Melalui spirit tasawuf, umat Islam mengubah mode perjuangannya; dari wadah ke isi dan dari sekadar menampilkan ornamen yang kerap dianggap “duri” bagi pihak lain menjadi sumber inspirasi bagi perbaikan dan kebaikan kehidupan bersama. ■
Publik Harus Pahami Persamaan Gender

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak.
Isu gender merupakan isu yang relatif baru bagi masyarakat, sehingga seringkali menimbulkan berbagai penafsiran dan tanggapan yang kurang tepat tentang gender. Pemahaman mengenai gender menjadi sesuatu yang sangat penting. Artinya, bagi semua kalangan, baik dalam pemerintahan, swasta, masyarakat maupun keluarga.
Melalui pemahaman yang benar mengenai gender, diskriminasi perlakuan terhadap perempuan dapat diperkecil. Sehingga perempuan dapat memanfaatkan kesempatan dan peluang yang diberikan, untuk berperan lebih besar dalam berbagai aspek kehidupan. Demikian diungkapkan Direktur Gemawan, Laily Chairnur, Rabu (9/1) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, sering kali gender disamaartikan dengan seks. Yaitu, jenis kelamin laki-laki dan perempuan. Sehingga peran dan tanggung jawabnya juga dibedakan sesuai jenis kelamin ini.
Sebenarnya gender adalah pandangan masyarakat tentang perbedaan peran, fungsi, dan tanggung jawab antara laki-laki dan perempuan yang merupakan hasil konstruksi sosial. Kebiasaan yang tumbuh dan disepakati dalam masyarakat dan dapat diubah sesuai perkembangan zaman. Sementara seks adalah perbedaan organ biologis antara laki-laki dan perempuan, terutama pada bagian-bagian reproduksi.
“Gender bukan kodrat atau ketentuan Tuhan, sehingga gender berkaitan dengan proses keyakinan, bagaimana seharusnya laki-laki dan perempuan berperan dan bertindak sesuai dengan tata nilai, ketentuan social dan budaya masyarakatnya. Sedangkan Seks merupakan kodrat Tuhan, sehingga tidak dapat ditukar atau diubah,” ujarnya.
Menurut Laily, implikasi dari perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan terletak pada sifat dan karakter. Kalau perempuan dianggap memiliki sifat dan karakter yang lemah-lembutnya, penurut, emosional, tidak pintar irasional dan pasif. Sedangkan laki-laki dianggap memiliki karakter yang kuat, rasional, aktif mengambil keputusan dan bersifat memimpin.
Selama ini, ada lima ketidakadilan gender. Pertama, marjinalisasi perempuan, seperti upah perempuan lebih kecil. Izin usaha perempuan harus diketahui ayah/suami. Permohonan kredit harus seizin suami. Pembatasan kesempatan dalam pekerjaan terhadap perempuan. Kemajuan teknologi industri meminggirkan peran serta perempuan. Kedua, subordinasi (penomor duaan). Seperti, perempuan sebagai “konco wingking” (teman belakang). Hak kawin perempuan dinomor doakan. Bagian warisan untuk perempuan lebih kecil. Perempuan dinomor duakan dalam peluang di bidang politik, jabatan, karir dan pendidikan. Ketiga, perempuan memiliki beban ganda. Contohnya, perempuan bekerja di luar dan di dalam rumah. Perempuan sebagai perawat dan pendidik anak, sekaligus pendamping suami dan pencari nafkah tambahan. Perempuan pencari nafkah utama dan mengurus rumah tangga. Keempat, kekerasan terhadap perempuan. Seperti, eksploitasi terhadap perempuan. Pelecehan seksual terhadap perempuan. Perkosaan dan kekerasan dalam rumah tangga.
“Terakhir adanya pelabelan negatif (citra baku/ stereotype) pada perempuan. Seperti, perempuan sama dengan sumur-dapur-dan kasur, perempuan sama dengan masak, berhias dan melahirkan.,” ujarnya. Lebih lanjut Laily mengungkapkan, kesetaraan gender berarti kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan, untuk memperoleh kesempatan serta hak-haknya sebagai manusia. Agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti politik, hukum, ekonomi, sosial budaya, pendidikan dan keamanan nasional serta menikmati hasil pembangunan tersebut.
Kesetaraan gender juga meliputi penghapusan diskriminasi dan ketidakadilan, terutama terhadap perempuan. Sedangkan keadilan gender adalah suatu proses dan perlakuan adil terhadap perempuan dan laki-laki. Dengan keadilan gender berarti tidak ada pembakuan peran, beban ganda, subordinasi, marjinalisasi dan kekerasan terhadap perempuan maupun laki-laki.
Ketidakadilan dirasakan sebagai diskriminasi yang menempatkan perempuan dalam status dibelakang kaum laki-laki, telah memacu kaum perempuan untuk berjuang memperbaiki status, peranan dan kedudukannya dalam keluarga dan masyarakat. Penolakan terhadap masuknya perempuan dalam bidang profesi dan pekerjaan, lebih disebabkan karena dia seorang perempuan, bukan karena kemampuannya yang kurang dari kaum laki-laki.
Kondisi semacam ini terjadi karena adanya citra baku (stereotype) mengenai perempuan dan laki-laki. Masyarakat menempatkan perempuan lebih banyak kepada peran dalam sektor domestik (rumah tangga) dan laki-laki bekerja di sektor publik yang produktif (bukan reproduktif), untuk menopang ekonomi rumah tangga. Karena pembakuan peran inilah, maka laki-laki lebih diutamakan untuk memperoleh pendidikan dan keterampilan dibandingkan kaum perempuan.
”Keadilan dan kesetaraan gender dapat dipenuhi jika undang-undang dan hukum menjamin. Problem sekarang adalah tidak adanya jaminan dari negara untuk memperoleh kebebasan setiap insan, tumbuh secara maksmal. Relasi gender tidak semata lahir dari kesadaran individu, tetapi juga bergantung pada faktor ekonomi, sosial dan lingkungan yang sehat dan dinamis,” ungkapnya.
Dikatakannya juga, gender di era global berkaitan dengan kesadaran, tanggung jawab laki-laki, pemberdayaan perempuan, hak-hak perempuan termasuk hak reproduksi. Tantangan yang dihadapi adalah, bagaimana menghubungkan semua konsep gender untuk tujuan kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Pendirian gender perlu diterjemahkan dalam aksi nyata berupa gerakan pembebasan yang bertanggung jawab. Mendorong laki-laki dan perempuan untuk mengubah tradisi pencerahan, yaitu sikap yang didasarkan pada akal, alam, manusia, agar diperoleh persamaan, kebebasan dan kemajuan bersama, tanpa membedakan jenis kelamin.□
PPSW Borneo Tawarkan Konsep Penanganan Perdagangan Orang
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Kasus perdagangan perempuan dan anak atau trafiking semakin marak terjadi. Sayangnya penanganan terhadap kejahatan ini hanya dijerat dengan ketentuan dalam KHUP, tentang Kejahatan Terhadap Kesusilaan dan Perbudakan. Atau justru hanya menggunakan ketentuan tentang penipuan. Hal itu karena Indonesia belum mempunyai ketentuan khusus tentang perdagangan orang.

Demikian dikatakan Direktur Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Borneo, Rosmaniar, Senin (7/12) di ruang kerjanya.

Menurutnya, kasus ini sebetulnya cukup banyak. Namun, nyaris sulit dibongkar karena berbagai kendala, termasuk dari para penegak hukum yang kesulitan mencari alat bukti atau penyebab lain.

Bentuk-bentuk perdagangan orang yang sering terjadi, umumnya kerja paksa seks dan ekploitasi seks. Kerja paksa seks dan ekploitasi seks banyak terjadi di luar negeri dan di wilayah Indonesia. Dalam banyak kasus, perempuan dan anak-anak dijanjikan bekerja sebagai buruh migran, PRT, pekerja restoran, penjaga toko atau pekerjaan-pekerjaan tanpa keahlian. Pada kenyataannya, mereka dipaksa bekerja pada industri seks, saat tiba di daerah tujuan.

Dalam kasus lain, berapa perempuan tahu bahwa mereka akan memasuki industri seks, tetapi ditipu dengan kondisi kerja. Dikekang. Dibawah paksaan dan tidak diperbolehkan menolak bekerja.

Selain itu, kasus Pembantu Rumah Tangga (PRT). PRT yang diluar negeri maupun yang di wilayah Indonesia, ditarik ke kondisi kerja yang sewenang-wenang. Termasuk jam kerja wajib yang sangat panjang. Penyekapan illegal. Upah tidak dibayar atau dikurangi. Kerja karena jeratan hutang. Penyiksaan fisik atau psikologis. Penyerangan seksual. Tidak diberi makan atau kurang makan. Malah ada yang tidak boleh menjalankan ibadah yang telah diperintah agamanya.

Beberapa majikan dan agen juga menyita paspor dan dokumen lain, untuk memastikan para pembantu tersebut tidak mencoba melarikan diri, ujarnya.

Dijelaskannya juga ada bentuk lain dari kerja migran, yaitu penari, penghibur, dan pertukaran budaya. Penari, penghibur dan pertukaran budaya ini terutama terjadi di luar negeri. Perempuan dan anak perempuan dijanjikan bekerja sebagai penari duta budaya, penyanyi atau penghibur di negara asing. Saat kedatangannya, banyak dari perempuan ini dipaksa untuk bekerja di industri seks atau pada pekerjaan dengan kondisi mirip perbudakan.

Adanya pengantin pesanan, dan ini sering terjadi di luar negeri. Beberapa perempuan dan anak perempaun yang bermigrasi sebagai istri dari orang berkebangsaan asing, telah ditipu dengan perkawinan. Dalam kasus semacam itu, para suami mereka memaksa istri-istri baru ini, untuk bekerja di keluarga mereka dengan kondisi mirip perbudakan atau menjual mereka ke industri seks.

Beberapa bentuk buruh anak atau pekerja anak juga terjadi. Kondisi seperti ini banyak terjadi di wilayah Indonesia. Beberapa anak yang berada di jalanan untuk mengemis, mencari ikan di lepas pantai, dan bekerja di perkebunan telah terjadi di Indonesia.
Belum lagi penjualan bayi yang banyak terjadi di luar negeri maupun di wilayah Indonesia. Misalnya, buruh migran Indonesia (TKI) ditipu dengan pekawinan palsu, saat di luar negeri. Kemudian mereka dipaksa menyerahkan bayinya untuk diadopsi illegal.
Dalam kasus lain, ibu rumah tangga Indonesia ditipu oleh pembantu kepercayaannya yang melarikan bayi ibu tersebut. Kemudian menjual bayi tersebut di pasar gelap.

Koordinator Program PPSW Borneo, Reny A. Hidjazie mengatakan, korban trafiking memerlukan pendampingan, agar dapat memulihkan kondisi mereka, serta mencegah terjadinya hal-hal yang lebih buruk. Negara bersama organisasi non pemerintah harus bertanggung jawab melakukan pendampingan korban trafiking. Memberikan pelayanan hukum. Mengusahakan pemulihan kondisi korban, baik secara fisik, psikologis dan sosial. Selama ini penanganan korban trafficking masih dilakukan secara parsial baik oleh pemerintah, maupun organisasi-organisasi non pemerintah.

“Karena itu diperlukan suatu metode pendampingan korban trafiking yang terpadu dan melibatkan semua unsur yang berkaitan dengan masalah ini,” ujarnya.

Pemerintah, harus melakukan langkah membangun sistem koordinasi dan kerjasama antara pemerintah dan organisasi non pemerintah dalam pendampingan korban trafiking perempuan dan anak. Menciptakan mekanisme rehabilitasi dan reintegrasi korban trafiking perempuan dan anak. Meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap korban trafiking perempuan dan anak. Meningkatkan kesadaran korban untuk menjadi pribadi yang mandiri. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan korban, untuk menjalani kehidupan yang wajar sebagai anggota masyarakat. Mencegah agar korban tidak kembali mengalami hal yang sama, serta mengurangi terjadinya trafiking.

“Untuk PPSW sendiri kita melakukan program dengan menggunakan metode pengorganisasian masyarakat,” kata Reni. Seperti, pendampingan kelompok, mengembangkan organisasi lokal (pra koperasi) dan memfasilitasi proses belajar dan tukar pengalaman dengan masyarakat (diskusi, sosialisasi). Selain itu, melakukan penguatan ekonomi untuk kelompok perempuan, katanya. □
Remaja Harus Pahami Bahaya Infeksi Menular Seksual

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Sekitar 10-15 persen remaja Pontianak beresiko tinggi terbawa ke dalam pergaulan seks bebas. Kondisi ini terjadi karena akses informasi tentang hubungan seks begitu mudah didapat para remaja. Informasi-informasi seks yang tidak benar, misalnya hubungan seks satu kali tidak menyebabkan kehamilan, informasi salah mengenai penggunaan narkoba, sering kali membuat remaja akhirnya terjerumus ke dalam pergaulan seks bebas.

Padahal remaja harus mewaspadai Infeksi Menular Seksual (IMS). Yaitu, infeksi yang sebagian besar ditularkan dari satu orang ke orang lain, melalui hubungan seksual yang tidak aman (tanpa menggunakan kondom).

“Beberapa IMS juga ditularkan melalui darah seperti HIV, Hepatitis B, Sipilis. IMS ini juga sering disebut penyakit kelamin atau dikenal dengan penyakit menular seksual (PMS),“ kata Ketua Program Central Remaja Khatulistiwa Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalbar, Iskandar.

Dijelaskannya, gejala dari IMS ini tidak hanya terjadi pada alat kelamin, tapi bisa saja terjadi pada tenggorokan, mata atau pada bagian lain tubuh lainnya. Orang yang sudah tertular IMS, memiliki resiko yang lebih besar untuk tertular HIV, karena luka yang yang terbuka merupakan pintu masuknya HIV dan HIV juga termasuk salah satu IMS.

IMS dapat mempengaruhi kesehatan alat kelamin, baik bagian dalam maupun bagian luar. Pada perempuan, infeksi awal pada liang vagina hingga mulut rahim. Pada laki-laki yang pertama pada bagian saluran kencing.

IMS tidak selalu menunjukkan gejala, terutama pada fase awal atau pada wanita. Namun ada juga IMS yang menunjukkan gelajanya. Seperti, keluar cairan dari penis, vagina atau dubur yang berbeda dari biasanya.

Pada perempuan, keputihan yang semakin banyak dan tidak normal, berwarna putih susu, kekuningan, kehijauan atau disertai bercak darah. Gatal-gatal di daerah kelamin, perih, nyeri atau panas saat kencing dan setelah kencing, atau menjadi sering kencing. Luka di daerah sekitar kelamin. Bisa nyeri atau tidak. Nyeri perut di bagian bawah yang sering dan tidak ada kaitannya dengan haid. Atau, keluar darah setelah berhubungan seks.

“Kalau IMS tidak diobati secara tuntas, akibatnya buruk bagi yang tertular,“ kata Iskandar.

Akibat itu bisa berupa kemandulan bagi laki-laki maupun perempuan. Infeksi menyeluruh organ reproduksi. Kanker leher rahim. Cacat pada bayi yang dikandung atau mengakibatkan keguguran. Lebih rentan terhadap penularan HIV dan Hepatitis.

Ketika mengalami hal seperti itu, orang harus segera ke dokter atau pelayanan kesehatan. Jika telah mengalami gejala-gejala IMS, jangan mengobati IMS dengan minum antibiotik sembarangan. Pengobatan yang tidak tepat dapat mengakibatkan resistensi/kebalnya kuman penyebab IMS terhadap dosis pengobatan.

Ia berkata, orang harus mematuhi terapi pengobatan yang diberikan, termasuk lama pengobatan, dosis obat yang dianjurkan serta kunjungan ulang ke dokter.
“Jangan melakukan hubungan seksual tanpa kondom selama dalam pengobatan IMS,“ kata Iskandar.

Menurut Psikolog Central Remaja Khatulistiwa PKBI Kalbar, Armijn Ch.S. Besman, remaja harus ekstra hati-hati terhadap penularan HIV dan mengerti tentang AIDS. Karena ada jutaan orang di dunia hidup dengan HIV. Semua orang bisa saja terkena AIDS. Di Indonesia, jumlah orang yang hidup dengan HIV terus bertambah.

HIV dapat menular pada siapa saja dan yang paling beresiko tinggi adalah orang yang berperilaku seks. Perilaku resiko tinggi merupakan perbuatan yang meningkatkan kemungkinan untuk tertular HIV. “Penularan HIV tidak memandang status sosial, kasta, pangkat, derajat, ras, suku, agama, usia dan profesi,“ katanya.

Penularan HIV dapat melalui tranfusi darah yang sudah tercemar HIV, penggunaan jarum suntik, alat tato, alat tindik, alat cukur, alat akufuntur yang dipakai bergantian dan sudah tercemar HIV serta tanpa disterilkan. HIV juga dapat menular melalui hubungan seksual, sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dan cairan vagina dengan orang yang hidup dengan HIV positif. Selain itu, HIV dapat menular lewat persalinan dan air susu ibu. Pemberian ASI dari ibu yang HIV positif memungkinkan bayi tertular HIV.

Armijn berkata, cara mencegah penularan HIV adalah tidak melakukan hubungan seks bebas. Bersikap saling setia dengan seorang pasangan yang juga hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. Selalu menggunakan kondom setiap kali berhubungan seks dengan siapa saja, tidak menggunakan narkoba suntik yang menggunakan jarum suntik secara bergantian dengan orang lain.

“Selalu menjaga perlengkapan pribadi seperti sikat gigi, gunting kuku, pisau cukur atau lainnya dan mencari informasi mengenai HIV dengan benar,“ ungkapnya.

Lebih lanjut Armijn mengatakan, hal yang dapat dilakukan untuk menghidari HIV/AIDS adalah, bersikap menghindari penularan HIV kepada diri sendiri. Mempelajari fakta yang benar, karena banyak mitos yang beredar, serta pemikiran keliru tentang HIV dan AIDS. „Selain itu, tingkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang HIV dan AIDS,“ kata Iskandar.□
Remaja Harus Pahami Bahaya Infeksi Menular Seksual

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Sekitar 10-15 persen remaja Pontianak beresiko tinggi terbawa ke dalam pergaulan seks bebas. Kondisi ini terjadi karena akses informasi tentang hubungan seks begitu mudah didapat para remaja. Informasi-informasi seks yang tidak benar, misalnya hubungan seks satu kali tidak menyebabkan kehamilan, informasi salah mengenai penggunaan narkoba, sering kali membuat remaja akhirnya terjerumus ke dalam pergaulan seks bebas.

Padahal remaja harus mewaspadai Infeksi Menular Seksual (IMS). Yaitu, infeksi yang sebagian besar ditularkan dari satu orang ke orang lain, melalui hubungan seksual yang tidak aman (tanpa menggunakan kondom).

“Beberapa IMS juga ditularkan melalui darah seperti HIV, Hepatitis B, Sipilis. IMS ini juga sering disebut penyakit kelamin atau dikenal dengan penyakit menular seksual (PMS),“ kata Ketua Program Central Remaja Khatulistiwa Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kalbar, Iskandar.

Dijelaskannya, gejala dari IMS ini tidak hanya terjadi pada alat kelamin, tapi bisa saja terjadi pada tenggorokan, mata atau pada bagian lain tubuh lainnya. Orang yang sudah tertular IMS, memiliki resiko yang lebih besar untuk tertular HIV, karena luka yang yang terbuka merupakan pintu masuknya HIV dan HIV juga termasuk salah satu IMS.

IMS dapat mempengaruhi kesehatan alat kelamin, baik bagian dalam maupun bagian luar. Pada perempuan, infeksi awal pada liang vagina hingga mulut rahim. Pada laki-laki yang pertama pada bagian saluran kencing.

IMS tidak selalu menunjukkan gejala, terutama pada fase awal atau pada wanita. Namun ada juga IMS yang menunjukkan gelajanya. Seperti, keluar cairan dari penis, vagina atau dubur yang berbeda dari biasanya.

Pada perempuan, keputihan yang semakin banyak dan tidak normal, berwarna putih susu, kekuningan, kehijauan atau disertai bercak darah. Gatal-gatal di daerah kelamin, perih, nyeri atau panas saat kencing dan setelah kencing, atau menjadi sering kencing. Luka di daerah sekitar kelamin. Bisa nyeri atau tidak. Nyeri perut di bagian bawah yang sering dan tidak ada kaitannya dengan haid. Atau, keluar darah setelah berhubungan seks.

“Kalau IMS tidak diobati secara tuntas, akibatnya buruk bagi yang tertular,“ kata Iskandar.

Akibat itu bisa berupa kemandulan bagi laki-laki maupun perempuan. Infeksi menyeluruh organ reproduksi. Kanker leher rahim. Cacat pada bayi yang dikandung atau mengakibatkan keguguran. Lebih rentan terhadap penularan HIV dan Hepatitis.

Ketika mengalami hal seperti itu, orang harus segera ke dokter atau pelayanan kesehatan. Jika telah mengalami gejala-gejala IMS, jangan mengobati IMS dengan minum antibiotik sembarangan. Pengobatan yang tidak tepat dapat mengakibatkan resistensi/kebalnya kuman penyebab IMS terhadap dosis pengobatan.

Ia berkata, orang harus mematuhi terapi pengobatan yang diberikan, termasuk lama pengobatan, dosis obat yang dianjurkan serta kunjungan ulang ke dokter.
“Jangan melakukan hubungan seksual tanpa kondom selama dalam pengobatan IMS,“ kata Iskandar.

Menurut Psikolog Central Remaja Khatulistiwa PKBI Kalbar, Armijn Ch.S. Besman, remaja harus ekstra hati-hati terhadap penularan HIV dan mengerti tentang AIDS. Karena ada jutaan orang di dunia hidup dengan HIV. Semua orang bisa saja terkena AIDS. Di Indonesia, jumlah orang yang hidup dengan HIV terus bertambah.

HIV dapat menular pada siapa saja dan yang paling beresiko tinggi adalah orang yang berperilaku seks. Perilaku resiko tinggi merupakan perbuatan yang meningkatkan kemungkinan untuk tertular HIV. “Penularan HIV tidak memandang status sosial, kasta, pangkat, derajat, ras, suku, agama, usia dan profesi,“ katanya.

Penularan HIV dapat melalui tranfusi darah yang sudah tercemar HIV, penggunaan jarum suntik, alat tato, alat tindik, alat cukur, alat akufuntur yang dipakai bergantian dan sudah tercemar HIV serta tanpa disterilkan. HIV juga dapat menular melalui hubungan seksual, sehingga memungkinkan tercampurnya cairan sperma dan cairan vagina dengan orang yang hidup dengan HIV positif. Selain itu, HIV dapat menular lewat persalinan dan air susu ibu. Pemberian ASI dari ibu yang HIV positif memungkinkan bayi tertular HIV.

Armijn berkata, cara mencegah penularan HIV adalah tidak melakukan hubungan seks bebas. Bersikap saling setia dengan seorang pasangan yang juga hanya berhubungan seks dengan pasangannya saja. Selalu menggunakan kondom setiap kali berhubungan seks dengan siapa saja, tidak menggunakan narkoba suntik yang menggunakan jarum suntik secara bergantian dengan orang lain.

“Selalu menjaga perlengkapan pribadi seperti sikat gigi, gunting kuku, pisau cukur atau lainnya dan mencari informasi mengenai HIV dengan benar,“ ungkapnya.

Lebih lanjut Armijn mengatakan, hal yang dapat dilakukan untuk menghidari HIV/AIDS adalah, bersikap menghindari penularan HIV kepada diri sendiri. Mempelajari fakta yang benar, karena banyak mitos yang beredar, serta pemikiran keliru tentang HIV dan AIDS. „Selain itu, tingkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang HIV dan AIDS,“ kata Iskandar.□

Jumat, 11 Januari 2008

Derita Panjang Para TKI
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Haryadi (22), pemuda asal Tangerang Provinsi Banten. Bersama tujuh orang temannya, terpaksa harus menelan pil pahit menjadi TKI di negeri Jiran, Malaysia. Merasa tidak tahan bekerja di Kota Sibu, Serawak Timur, Malaysia, Haryadi akhirnya memutuskan kembali ke kampung halamannya di Tanggerang, pada Jum’at (28/12). Ia bersama teman-temannya tiba di Pontianak dari Kuching, Serawak Malaysia.
Ketika ditemui di Masjid Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar, Kamis (3/1), Haryadi menceritakan pengalamannya menjadi TKI. Haryadi menjadi TKI berawal ketika dirinya bertemu dengan Titin yang mengajaknya bekerja di Malaysia. Titin mengenalkannya ke Ivan, seorang agent TKI di Jakarta. Oleh Titin dan Ivan, Haryadi dijanjikan bahwa di Malaysia ia akan bekerja di sebuah PT dengan gaji 800 RM perbulannya atau sekitar Rp 2-2,5 juta. Selain itu, semua fasilitas seperti makan, perlengkapan masak sampai air mandi yang menggunakan air PAM, diberikan gratis.
Karena janji inilah, Haryadi bersedia menjadi TKI di Malaysia. Dengan berbagai pertimbangan. Seperti, di kampung menganggur dan sulit mendapatkan pekerjaan. Tapi menjadi TKI bukan untung yang didapat, justru derita panjang yang harus dialaminya. Hal ini dialaminya lantaran janji-janji yang diberikan agen di Jakarta tidak dipenuhi.
“Ternyata semua janji itu bohong dan saya merasa ditipu,” katanya.
Haryadi merasa tertipu dengan janji manis agen di Jakarta. Ketika sampai di Malaysia pada (3/8). Sesampai di Serawak, ia bersama TKI lainnya, oleh pengurus TKI yang ada di sana, ia diserahkan ke PT TAAN Poliwud Plection. Ini sebuah PT yang akan mempekerjakan mereka di perkebunan sawit.
“Tiga hari sampai di Malaysia, Saya langsung bekerja di perkebunan sawit dengan upah harian sebesar 15 RM (Ringgit) atau sekitar Rp 45.000,” ujarnya.
Dalam perjanjian dengan perusahaan sawit tersebut, Haryadi mulai masuk masa training selama 3 bulan dan mendapat upah harian. Tapi baru 8 hari bekerja, perusahaan sudah meminta masuk kerja borongan. Sekali borong, lahan yang harus dikerjakan seluas 18 hektar, dan dikerjakan 4 orang. Lahan itu harus selesai dalam satu hari.
“Kita kerjanya memupuk sawit dan dibayar 99 RM sekali borong,” ungkapnya.
Kerja Haryadi dan para TKI lainnya memang benar-benar dibayar oleh perusahaan sawit tersebut. Tapi oleh agen di Jakarta, gaji mereka dipotong perbulannya sebesar 150 RM untuk satu orang TKI. Dan ini dilakukan selama 14 bulan. Jadi total semua gaji yang dipotong selama 14 bulan mencapai 2100 RM. Belum lagi potongan pajak yang besarnya 50 RM per bulan dan bayar iuran listrik 10 RM per bulan.
Selain Haryadi, masih banyak yang merasa tertipu oleh Ivan, agen TKI di Jakarta. Salah satunya Yanto (30), warga desa Kayu Agung, Tanggerang Banten. Ia juga satu rombongan bersama Haryadi dan 5 TKI lainnya. Kini, ia berada di Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar.
Yanto mengungkapkan, ia juga dijanjikan hal yang sama, seperti yang dialami Haryadi ketika ditawarkan bekerja di Malaysia. Bagi Yanto, bekerja di Malaysia sangat tertekan karena walau pun dalam kondisi sakit, ia dipaksa harus bekerja. Dan jika tiga hari tidak bekerja karena sakit, oleh perusahaan ia dibilang pemalas.
Yanto benar-benar merasa tertipu oleh agen di Jakarta, karena tidak ada satu janji pun yang terbukti. Di Malaysia, baik makan dan peralatan masak lainnya, tidak ada satu pun yang didapatkan secara gratis. Belum lagi potongan yang sangat besar dari agen di Jakarta, membuat mereka tidak mendapatkan apa-apa selama bekerja.
“Bayangkan sebulan gaji kita hanya 350 RM, sedangkan potongan untuk agen 150 RM. Belum lagi pajak dan bayar listrik 60 RM. Padahal, untuk makan saja di sana, kita habis 250 RM sebulan,“ jelasnya.
Karena merasa tidak mampu untuk terus bekerja, Yanto, Haryadi dan beberapa TKI lainnya minta pulang kembali ke Indonesia. Tapi oleh perusahaan tidak diijinkan, dan ia harus menunggu selama beberapa bulan, untuk pembuatan paspor dari perusahaan.
Jadi, selama di Malaysia, dari bulan Agustus sampai Desember, ia hanya bekerja selama 2 bulan, Agustus dan September. Sedangkan tiga bulan berikutnya, Oktober, November dan Desember, ia tidak bekerja karena tidak mampu dan ingin pulang.
Yanto memutuskan pulang awal bulan Oktober dan mulai berhenti bekerja. Tapi karena perusahaan lama membuatkan paspor, ia harus menunggu selama 3 bulan.
Selama menunggu paspor, ia begitu tertekan hidup di Malaysia karena tidak memiliki uang. Untuk makan, ia biasa minta ke teman-teman TKI yang masih bekerja.
“Ya, kalau ada uang kita bisa makan. Tapi kalau tidak punya uang, kita tidak makan karena kita tidak bisa utang di warung,“ ujarnya.
Dikatakannya uang untuk pulang ke Indonesia, ia dapat dari patungan teman-teman TKI lainnya. Dan celakanya, sesampai di Pontianak, tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Tanjungpura, ia dan 7 orang TKI lainnya dirampok oleh beberapa orang. Mereka memaksanya memberikan uang dengan ancaman, tidak akan selamat jika tidak memberikan uang.
“Waktu saya turun dari bis di simpang Tanjungpura datanglah sekitar 7 orang dan meminta uang kepada kami dengan ancaman tidak akan selamat jika tidak memberikan uang. Semua uang kami yang hanya Rp 150.000 perorang, akhirnya habis diambil,“ katanya.
Untunglah, akhirnya ia dapat menemukan kantor Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar, untuk meminta bantuan. Kalau tidak, ia dan teman-temannya tidak tahu harus ke mana.
Staf Pemberdayaan Bantuan Sosial Dinas Sosial Dan Ketenagakerjaan Kalbar, Sharlis, mengatakan, sebelum mereka pulang ke daerah, sementara ini mereka ditampung di masjid Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan. Mereka akan ditampung sampai ada jadwal keberangkatan kapal ke Jakarta. Dan selama ditampung Dinas Sosial, para TKI mendapat jatah makan 3 kali sehari dengan asumsi Rp 5.000 sekali makan. Batas waktu maksimal mereka ditampung selama 5 hari.
“Ini adalah kebijakan Menkokesra melalui Departeman Sosial dan Ketenagakerjaan bahwa para TKI hanya mendapat santunan 3 kali makan dan uang transport, untuk kembali ke kampung halaman sebesar Rp 200.000 untuk tiket kapal,“ katanya.
Dikatakannya, dana inipun bukan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar yang memegangnya. Dana tersebut ada di Departemen Sosial Jakarta. Jumlahnya pun sangat kecil, untuk sekali makan perorangnya hanya Rp 5.000 dan diberi 3 kali makan.
“Untuk keperluan TKI ini, kita di Dinas Sosial Kalbar menalangi dahulu dana untuk makan dan transport pulang TKI. Setelah itu Dinas Sosial Kalbar membuat surat penagihan ke Departemen Sosial di Jakarta untuk meminta dana,“ ungkapnya.
Kecilnya dana dari Departemen Sosial, sering membuat Dinas Sosial Kalbar merasa bingung menggunakannya. Bayangkan saja, uang untuk sekali makan TKI hanya dapat jatah Rp 5.000. Untuk ukuran Pontianak, sulit sekali dapat makanan seharga Rp 5.000. Belum lagi jatah untuk transport pulang TKI yang begitu kecil. Seperti, untuk TKI lokal Kalbar. Misalnya, ketika mereka pulang ke Putusibau hanya dapat jatah Rp 100.000.
Sangat kecil sekali dan tidak cukup. Dari Pontianak ke Putusibau, dana transport Rp 150.000. Dana pemulangan TKI lokal Kalbar mulai tahun 2008 sudah tidak ada dari APBN. “Ya, mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD bagi pemulangan TKI,“ kata Sharlis. □
Obrolan Bebas di Warung Kopi
Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Berkumpul bersama teman dekat untuk sekedar berbincang bebas dan melepas penat, setelah melakukan berbagai aktivitas atau berdiskusi ringan dengan teman se profesi di warung kopi, mungkin telah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia. Tidak terkecuali di Kota Pontianak. Meskipun Kota Pontianak merupakan kota yang sedang berkembang, tapi sepanjang jalan di kota ini, dapat dijumpai warung-warung kopi yang berada di pinggir jalan.
Arif (28), warga Gang Media, saat ditemui di warung kopi Sari Wangi, Jalan Tanjungpura mengatakan, ia bersama temannya cukup sering meluangkan waktu kumpul bersama di warung kopi.
Dikatakannya bahwa kumpul bareng di warung kopi bersama teman, merupakan aktivitas rutinnya di malam hari, dan hampir dilakukan setiap malam. Bagi Arif, kumpul bareng bersama temannya di warung kopi memiliki makna tersendiri. Ia dapat berbincang bebas tentang berbagai hal, sambil melepaskan kepenatan yang didapat setelah seharian bekerja sebagai buruh angkut di pasar Sudirman.
“Di warung kopi saya dengan teman-teman biasa ngobrol bermacam-macam hal. Seperti, ngobrol tentang kerjaan, bisnis kecil-kecilan, tentang rencana ke depan atau sekedar curhat dengan teman-teman. Ya, pokoknya ngobrol bebas tentang segala hal yang sedang terjadi,” katanya.
Selain Arif, masih banyak masyarakat Kota Pontianak yang punya kebiasaan ngopi di warung kopi. Salah satunya Jumadi (32), warga Jalan Perdana. Ia juga punya kebiasaan santai di warung kopi, jika sedang tidak ada kesibukan. Baginya, santai di warung kopi sambil minum kopi, dapat mendatangkan inspirasi bagi dirinya. Ia mengaku, ada suasana berbeda jika minum kopi di warung kopi, dibandingkan minum kopi di rumah.
“Kalau di warung kopi kita minum kopi sambil menikmati suasana yang ramai di sekitar warung kopi tersebut. Selain itu, kadang-kadang ketika minum kopi di warung kopi, apalagi sambil berdiskusi dengan teman-teman, sering muncul ide-ide segar dalam pikiran saya,” ungkapnya.
Tidak jarang juga, lanjut Jumadi, ketika berada di warung kopi perasaan hati sedikit terhibur, dibanding berada di rumah. Di warung kopi biasanya selain menyediakan berbagai jenis minuman dan makanan juga ada sedikit hiburan, berupa lantunan musik.
Satu hal yang senantiasa ditawarkan oleh sebuah warung kopi adalah kehangatan, keintiman, dan kebebasan bertemu dengan banyak tipe orang.
“Yang jelas, suasana yang bersahaya seperti inilah yang membuat saya senang. Sedangkan di rumah kontrakan, saya tinggal sendiri,” ujar Jumadi yang saat ini masih lajang.
Berbeda dengan kedua warga masyarakat biasa, bagi para aktivis baik mahasiswa maupun LSM, kumpul bareng bersama sambil berdiskusi di warung kopi, punya arti tersendiri.
Bagi Ketua GMNI cabang Pontianak, Zuni Irawan, warung seolah
menjadi kampus alternatif bagi para mahasiswa. Dengan segelas kopi seharga dua batang rokok, ia bersama para aktivis mahasiswa lainnya, bisa duduk berjam-jam untuk membicarakan apa saja yang tidak dibatasi oleh dimensi waktu dan ruang kuliah. Mulai dari perhelatan politik kampus, membedah kebijakan universitas yang dipandang tidak berpihak pada mahasiswa, hingga pada persoalan politik-kenegaraan yang sedang menghangat.
Peristiwa yang terjadi di pelosok kampung, entah itu bersifat pribadi maupun sosial, dibincangkan secara halus maupun terbuka di warung kopi, untuk kemudian segera tersebar secara luas. Keputusan-keputusan elite yang dibuat di masjid misalnya, sebagai otoritas keagamaan atau di kantor kelurahan sebagai otoritas politik, ditanggapi secara populer di warung kopi. Bahkan, kalau mau tahu bagaimana peristiwa politik nasional ditanggapi rakyat, bisa diamati dari sebuah warung kopi. ”Di warung kopi kita tidak perlu takut mengeluarkan gagasan, sebab di warung kopi kebebasan berbicara benar-benar dilindungi. Ancaman nilai, drop out, tak ada. Di warung kopi kita benar-benar dapat mengekspresikan seluruh pikiran kita tanpa batasan,” katanya.
Diungkapkan Zuni, biasanya para aktivis mahasiswa kumpul di warung kopi sesuai dengan kelompoknya. Para aktivis organisasi ekstra kemahasiswaan, seperti organisasi pergerakan mahasiswa, atau organisasi mahasiswa lainnya, biasa duduk di warung kopi untuk membicarakan rencana-rencana yang akan dilakukan organisasinya.
“Saya tidak tahu secara pasti kapan ritual itu dimulai. Namun yang jelas, hampir di seluruh kampus, para aktivis mahasiswa selalu kecanduan ngopi dan berdiskusi, termasuk saya,” ujarnya.
Pendapat yang mengatakan bahwa di warung kopi, demokrasi seolah menemukan momentumnya juga diungkapkan oleh Martono, seorang Aktivis HMI cabang Pontianak. Menurutnya, diskusi bebas dan santai yang lepas dari suhu formalitas hanya terjadi di warung kopi. Tapi justru dari suasana yang santai dan tidak formal itulah, akan lahir pemikiran-pemikiran yang cemerlang dari dalam diri seseorang.
Pada titik inilah, warung kopi seolah menemukan momentumnya, yaitu tempat di mana demokrasi dengan karakternya yang khas telah tumbuh subur. Atau, setidaknya tempat ini telah dijadikan alternative, untuk melakukan rembesan demokrasi di negeri ini.Hanya saja sangat disayangkan, warung kopi hanya sekedar menjadi tempat homogen yang disesaki para mahasiswa, sementara dosen dan jajaran birokrat kampus lainnya, terkesan enggan untuk berbaur dengan para aktivis mahasiswa. Padahal jika dosen turut serta dalam ritual warung kopi, setidaknya akan timbul ikatan emosional antara aktivis mahasiswa dengan dosennya.
Para dosen bisa menjelaskan kebijakan kampus yang dipandang miring oleh mahasiswa secara santai, tanpa diselimuti dengan atmosfer formalitas. Yang acapkali terjadi dalam gelar dengar pendapat antara perwakilan mahasiswa dengan pengambil kebijakan, di saat ada persoalan kampus. Dengan begitu, dosen tidak saja mempunyai kesempatan untuk menemani para mahasiswa ngopi, melainkan bisa mendampingi mereka memasuki dimensi keilmuan lebih jauh. □

Sabtu, 05 Januari 2008

216 Posyadu Siap Layani Penderita Gizi Buruk

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dr. Hj. Lily Sadiah Aryanto mengatakan ada 216 posyandu di Kota Pontianak yang selalu siap melayani para penderita gizi buruk. Jika ada masyarakat yang datang membawa penderita gizi buruk ke posyandu maka akan segera ditangani dengan cepat dan sampai pulih dari gizi buruk. Penangani penderita gizi buruk ini akan dilakukan secara gratis karena Dinas Kesehatan memiliki program perbaikan gizi. Program ini meliputi program peningkatan gizi masyarakat, peningkatan gizi istitusi, peningkatan gizi klinik dan pengadaaan program sarana pengadaan gizi.
Untuk program peningkatan gizi masyarakat dilakukan langkah penimbangan balita. Penimbangan balita di Posyandu merupakan salah satu kegiatan pokok Posyandu, tujuan penimbangan di posyandu ini untuk mengetahui serta memonitor konsisi kesehatan dan gizi anak melalui pengukuran antropometri berupa berat badan menurut umur sehingga sedini mungkin diketahui kecukupan asupan zat gizi makanan anak padaa saat sekarang.
Balita yang terdeteksi kekurangan gizi dikelompokan menjadi kelompok Marasmus dan Kwasiorkor berdasarkan indikator pengukuran BB/TB yang berada dibawah kelas 3 SD. Langkah lain yang telah ditempuh Dinas Kesehatan yaitu pemantauan status gizi balita. Tujuannya untuk mengetahui gambaran gizi balita yang diukur menggunakan indikator antropometri berdasarkan pengukuran BB/U. Hasil PSG ini dapat digunakan untuk bahan evaluasi serta perencanaan program baik jangka menegah manupun panjang, sedangkan untuk kegiatan intervensi baik digunakan indikator BB/TB yang mengidentifikasi kondisi saat sekarang.
Dikatakan Lily untuk program peningkatan gizi institusi kegiatan yang dilaksanakan bertujuan meningkatkan keadaan gizi di lokasi institusi yang melaksanakan/menyelenggarakan penyediaan makanan banyak baik untuk bayi, balita dan lansia seperti pada sekolah dasar, Panti asuhan, panti wreda dan lainnya. Kegiatan dapat berupa bantuan paket gizi stimulan maupun pembinaan serta penyuluhan pada lokasi tersebut.
”Tahun 2007 Diskes telah melaksanakan kegiatan pemberian makanan tambahan anak usia (PMT-AS) berupa susu segar siap santap yang dilaksanakan di wilayah puskesmas st.Tengah dan banjar Serasan dan pengadaan sarana alat masak untuk Puskesmas Siantan Hilir,” ujarnya.
Program peningkatan gizi klinik, lanjut Lily adalah pelayanan yang diberikan oleh petugas gizi / ahli gizi untuk masyarakat maupun pasien dalam upaya penyembuhan maupun menjaga kesehatan dengan melakukan pemberian therafi/formula gizi baik secara individu maupun kelompok. Dan selama tahun 2007 Dinas Kesehatan melakukan kegiatan pelayanan konsultasi gizi di 22 Puskesmas, pelayanan konsultasi gizi di Jalan Johar, bantuan paket gizi di Panti asuhan, bantuan paket Gizi panti dan pelayanan TFC Puskesmas Kampung Dalam.
Untuk mendukung kualitas pelayanan program perbaikan gizi baik di tingkat Puskesmas maupun posyandu Dinas Kesehatan di tahun 2007 telah melaksanakan program Komputer PC sebanyak 9 unit, Mikrotois balita 210 Unit, Paket pasca Gizi buruk berupa susu, Paket Gizi kurang, Paket Gizi kurang untuk PAUD, Paket penambahan Vitamin balita, Sarana perlengkapan dapur dan mebler puskesmas St. Hilir, Sarana Posyandu Plus ( st.Tengah dan Kp. Dalam).
”Program – program ini adalah salah satu dari program jaminan sosial bagi warga negara terutama dari keluarga miskin yang diberikan oleh negara. Kita meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kasus gizi buruk atau rawan gizi buruk agar hak hidup anak dapat terpenuhi,” ujarnya.
Diungkapkan Lily jumlah penderita gizi buruk di kota Pontianak tahun 2007 mencapai 29 kasus menurun dibandingkan tahun 2006 yang mencapai 42 kasus. Sedangkan di tahun 2005 ada 34 kasus, tahun 2004 kasus gizi buruk mencapai 22 kasus. Masih besarnya kasus penderita gizi buruk ini disebabkan kasus sering tidak terlacak karena umumnya banyak masyarakat yang tidak rutin menimbang balita setiap bulan.
Bagian Pelaksana Perbaikan Gizi Dinas Kesehatan Pontianak, Uray Ridwan, DCNM. Kes mengatakan di tahun 2007 Dinas Kesehatan juga program penanggulangan kekurangan Vitamin A (KVA), Program Penanggulangan Anemia Gizi Besi (FE) terutama penanggulanagn anemi pada ibu Hamil dan melaksanakan distribusi MP – ASI untuk balita gakin. Di tahun 2007 sasaran bayi yang diberikan MP- ASI sebanyak 870 bayi dan 3.356 balita.
Dijelaskannya tujuan utama dari dilakukannya program peningkatan gizi bagi masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelaksanaan program perbaikan gizi dan ketahanan pangan.
Tujuan lain dari pelaksanaan program ini yaitu untuk meningkatnya cakupan keberhasilan program penimbangan balita, menekan jumlah kasus balita gizi kurang dan buruk, Menekan Jumlah penderita gizi kurang dan buruk di masyarakat, Semua anak balita mendapatkan kapsul vitamin A 2 kali setahun, Meningkatkan penggunaan konsumsi garam beryodium di masyarakat, meningkatnya cakupan pemberian Fe Tablet dan syrup, Semua Bayi dan balita Gakin mendapatkan MP-ASI, Semua Kecamatan tidak rawan gizi, Keluarga menggunakan garam beryodium untuk memasak.
”Program ini di tahun 2006 menghabiskan anggaran Rp 388.216.450 dan tahun 2007 telah menelan biaya Rp 499.677.470. Untuk tahun 2008 Dinas Kesehatan akan melatih kader yang akan mendeteksi adanya gejala kasus gizi buruk. Kader akan ditempatkan disetiap posyandu,” ungkapnya.□

Jumat, 04 Januari 2008

9000 Murid SD di Kalbar Putus Sekolah Setiap Tahun
Ngatman: Pendidikan Gratis Belum Memungkinkan

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Sedikitnya 9000 bocah Sekolah Dasar (SD) di Kalimantan Barat putus sekolah setiap tahunnya. Dengan demikian ada 1,5 persen generasi usia sekolah tingkat SD yang tak bias melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kalbar, Drs. Ngatman, Rabu (2/1).
“Faktor ekonomi keluarga menjadi penyebab utama siswa di Kalbar mengalami putus sekolah selain faktor kondisi geografis yaitu jauhnya lokasi sekolah membuat anak-anak Kalbar putus sekolah,” ujarnya.
Ngatman mengatakan selain 9000 anak usia SD yang putus sekolah setiap tahunnya, ada 2 persen siswa tingkat SMP yang putus sekolah dari 400.000 siswa atau sekitar 8000 siswa SMP yang putus sekolah. Untuk tingkat SMA jumlahnya mencapai 3000 siswa yang putus sekolah atau sekitar 1,5 persen dari 200.000 siswa.
Untuk mengatasi hal ini, Dinas Pendidikan tahun 2008 menargetkan pemerataan kesempatan belajar dengan cara penyuluhan ke daerah-daerah terpencil agar masyarakat sadar arti pentingnya sekolah bagi anak-anaknya.
Dinas Pendidikan juga menyediakan dana BOS untuk siswa SD dan SMP yang kurang mampu agar sekolahnya digratiskan. Untuk siswa yang terlanjur putus sekolah dianjurkan sekolah lagi dan disediakan dana retrival yaitu bantuan dana untuk kembali sekolah.
“Bagi siswa tingkat SMA ada dana bantuan khusus murid yang akan diberikan kepada siswa yang kurang mampu untuk biaya sekolah seperti bayar SPP dan membeli alat tulis serta seragam,” katanya.
Dikatakannya Dinas Pendidikan juga menyelenggarakan program kesetaraan di daerah-daerah seperti Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) untuk pengambilan paket A, B dan C. dan program ini diberikan secara gratis dengan batasan umur maksimal 25 tahun.
Untuk mengatasi persoalan kondisi sekolahan yang jauh, Dinas Pendidikan berupaya menambah bangunan-bangunan SD baru atau menambah ruang kelas baru untuk SD didaerah terpencil.
“Kita berharap dengan langkah ini angka putus sekolah di Kalbar tahun 2008 dapat ditekan,” ungkapnya.
Ngatman mengatakan masih minimnya anggaran Dinas Pendidikan sering kali menghambat pelaksanaan program-program yang dicanangkan. Memang idealnya anggaran pendidikan itu 20 persen tapi masih banyak persoalan daerah yang juga membutuhkan dana APBD yang besar terutama pembangunan infrastruktur.
Ngatman ingin pendidikan masyarakat digratiskan. Tapi hal ini sangat sulit karena cost yang dihabiskan seorang siswa SD dalam satu tahun tak kurang dari Rp 1 juta. Sementara Kalbar memiliki 600.000 siswa SD. Artinya dibutuhkan dana Rp 600 miliar. Belum lagi siswa SMP yang jumlahnya 300.000 dan memerlukan anggaran Rp 300 miliar. Jika dikakulasikan untuk menggratiskan pendidikan di Kalbar perlu dana Rp 900 miliar. Sedangkan APBD Kalbar saat ini hanya Rp 1,2 triliun. Dari junmlah tersebut posting anggaran untuk pendidikan hanya Rp 58 miliar.
“Untuk menggratiskan pendidikan di Kalbar itu belum memungkinkan. Yang bisa adalah subsidi silang untuk siswa-siswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” paparnya.
Misalnya Mulyadi (13), murid SD 21 Teluk Melanao yang karena orang tuannya tak mampu, terpaksa putus sekolah sejak tahun ajaran 2006/2007 lalu. Muladi tinggal di Desa Penjalaan, Teluk Melano Kabupaten Kayong Utara. Ayahnya, almarhum Sutianto dan ibunya Elis (34) yang kini hidup menjanda adalah seorang petani di desa tersebut.
Mulyadi sebenarnya masih berkeinginan melanjutkan sekolah, tapi apa daya ibunya tidak mampu membiayai kebutuhan sekolahnya. Awalnya Elis mencoba mendaftarkan Mulyadi ke SMP di Teluk Melanao. Tapi ketika Elis melihat jumlah biaya uang masuk sekolah Rp 250.000 yang kata pihak sekolah akan digunakan untuk membeli pakaian seragam, Elis langsung mengurungkan niatnya menyekolahkan anaknya.
“Biayanya terlalu besar dan saya benar-benar tidak ada uang,” ungkapnya.
Kini mulyadi terpaksa harus putus sekolah dan untuk mengisi kekosongan waktunya, mulyadi pun ikut ibunya berlandang di ladangnya. Ia pun harus menghabiskan usia mudanya untuk bekerja bersama ibu menyambung hidup sehari-hari. Dan entah sampaikan ia harus terus bekerja dan harus puas dengan tingkat pendidikan SD yang ia dapatkan. “Saya tidak tahu apakah tahun depan saya punya biaya untuk melanjutkan sekolah,” katanya.
Mulyadi adalah seorang dari 9000 bocah yang putus sekolah di Kalbar setiap tahunnya.

Derita Panjang Para TKI

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Haryadi (22), pemuda asal Tangerang Provinsi Banten. Bersama tujuh orang temannya, terpaksa harus menelan pil pahit menjadi TKI di negeri Jiran, Malaysia. Merasa tidak tahan bekerja di Kota Sibu, Serawak Timur, Malaysia, Haryadi akhirnya memutuskan kembali ke kampung halamannya di Tanggerang, pada Jum’at (28/12). Ia bersama teman-temannya tiba di Pontianak dari Kuching, Serawak Malaysia.
Ketika ditemui di Masjid Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar, Kamis (3/1), Haryadi menceritakan pengalamannya menjadi TKI. Haryadi menjadi TKI berawal ketika dirinya bertemu dengan Titin yang mengajaknya bekerja di Malaysia. Titin mengenalkannya ke Ivan, seorang agent TKI di Jakarta. Oleh Titin dan Ivan, Haryadi dijanjikan bahwa di Malaysia ia akan bekerja di sebuah PT dengan gaji 800 RM perbulannya atau sekitar Rp 2-2,5 juta. Selain itu, semua fasilitas seperti makan, perlengkapan masak sampai air mandi yang menggunakan air PAM, diberikan gratis.
Karena janji inilah, Haryadi bersedia menjadi TKI di Malaysia. Dengan berbagai pertimbangan. Seperti, di kampung menganggur dan sulit mendapatkan pekerjaan. Tapi menjadi TKI bukan untung yang didapat, justru derita panjang yang harus dialaminya. Hal ini dialaminya lantaran janji-janji yang diberikan agen di Jakarta tidak dipenuhi.
“Ternyata semua janji itu bohong dan saya merasa ditipu,” katanya.
Haryadi merasa tertipu dengan janji manis agen di Jakarta. Ketika sampai di Malaysia pada (3/8). Sesampai di Serawak, ia bersama TKI lainnya, oleh pengurus TKI yang ada di sana, ia diserahkan ke PT TAAN Poliwud Plection. Ini sebuah PT yang akan mempekerjakan mereka di perkebunan sawit.
“Tiga hari sampai di Malaysia, Saya langsung bekerja di perkebunan sawit dengan upah harian sebesar 15 RM (Ringgit) atau sekitar Rp 45.000,” ujarnya.
Dalam perjanjian dengan perusahaan sawit tersebut, Haryadi mulai masuk masa training selama 3 bulan dan mendapat upah harian. Tapi baru 8 hari bekerja, perusahaan sudah meminta masuk kerja borongan. Sekali borong, lahan yang harus dikerjakan seluas 18 hektar, dan dikerjakan 4 orang. Lahan itu harus selesai dalam satu hari.
“Kita kerjanya memupuk sawit dan dibayar 99 RM sekali borong,” ungkapnya.
Kerja Haryadi dan para TKI lainnya memang benar-benar dibayar oleh perusahaan sawit tersebut. Tapi oleh agen di Jakarta, gaji mereka dipotong perbulannya sebesar 150 RM untuk satu orang TKI. Dan ini dilakukan selama 14 bulan. Jadi total semua gaji yang dipotong selama 14 bulan mencapai 2100 RM. Belum lagi potongan pajak yang besarnya 50 RM per bulan dan bayar iuran listrik 10 RM per bulan.
Selain Haryadi, masih banyak yang merasa tertipu oleh Ivan, agen TKI di Jakarta. Salah satunya Yanto (30), warga desa Kayu Agung, Tanggerang Banten. Ia juga satu rombongan bersama Haryadi dan 5 TKI lainnya. Kini, ia berada di Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar.
Yanto mengungkapkan, ia juga dijanjikan hal yang sama, seperti yang dialami Haryadi ketika ditawarkan bekerja di Malaysia. Bagi Yanto, bekerja di Malaysia sangat tertekan karena walau pun dalam kondisi sakit, ia dipaksa harus bekerja. Dan jika tiga hari tidak bekerja karena sakit, oleh perusahaan ia dibilang pemalas.
Yanto benar-benar merasa tertipu oleh agen di Jakarta, karena tidak ada satu janji pun yang terbukti. Di Malaysia, baik makan dan peralatan masak lainnya, tidak ada satu pun yang didapatkan secara gratis. Belum lagi potongan yang sangat besar dari agen di Jakarta, membuat mereka tidak mendapatkan apa-apa selama bekerja.
“Bayangkan sebulan gaji kita hanya 350 RM, sedangkan potongan untuk agen 150 RM. Belum lagi pajak dan bayar listrik 60 RM. Padahal, untuk makan saja di sana, kita habis 250 RM sebulan,“ jelasnya.
Karena merasa tidak mampu untuk terus bekerja, Yanto, Haryadi dan beberapa TKI lainnya minta pulang kembali ke Indonesia. Tapi oleh perusahaan tidak diijinkan, dan ia harus menunggu selama beberapa bulan, untuk pembuatan paspor dari perusahaan.
Jadi, selama di Malaysia, dari bulan Agustus sampai Desember, ia hanya bekerja selama 2 bulan, Agustus dan September. Sedangkan tiga bulan berikutnya, Oktober, November dan Desember, ia tidak bekerja karena tidak mampu dan ingin pulang.
Yanto memutuskan pulang awal bulan Oktober dan mulai berhenti bekerja. Tapi karena perusahaan lama membuatkan paspor, ia harus menunggu selama 3 bulan.
Selama menunggu paspor, ia begitu tertekan hidup di Malaysia karena tidak memiliki uang. Untuk makan, ia biasa minta ke teman-teman TKI yang masih bekerja.
“Ya, kalau ada uang kita bisa makan. Tapi kalau tidak punya uang, kita tidak makan karena kita tidak bisa utang di warung,“ ujarnya.
Dikatakannya uang untuk pulang ke Indonesia, ia dapat dari patungan teman-teman TKI lainnya. Dan celakanya, sesampai di Pontianak, tepatnya di perempatan lampu merah Jalan Tanjungpura, ia dan 7 orang TKI lainnya dirampok oleh beberapa orang. Mereka memaksanya memberikan uang dengan ancaman, tidak akan selamat jika tidak memberikan uang.
“Waktu saya turun dari bis di simpang Tanjungpura datanglah sekitar 7 orang dan meminta uang kepada kami dengan ancaman tidak akan selamat jika tidak memberikan uang. Semua uang kami yang hanya Rp 150.000 perorang, akhirnya habis diambil,“ katanya.
Untunglah, akhirnya ia dapat menemukan kantor Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar, untuk meminta bantuan. Kalau tidak, ia dan teman-temannya tidak tahu harus ke mana.
Staf Pemberdayaan Bantuan Sosial Dinas Sosial Dan Ketenagakerjaan Kalbar, Sharlis, mengatakan, sebelum mereka pulang ke daerah, sementara ini mereka ditampung di masjid Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan. Mereka akan ditampung sampai ada jadwal keberangkatan kapal ke Jakarta. Dan selama ditampung Dinas Sosial, para TKI mendapat jatah makan 3 kali sehari dengan asumsi Rp 5.000 sekali makan. Batas waktu maksimal mereka ditampung selama 5 hari.
“Ini adalah kebijakan Menkokesra melalui Departeman Sosial dan Ketenagakerjaan bahwa para TKI hanya mendapat santunan 3 kali makan dan uang transport, untuk kembali ke kampung halaman sebesar Rp 200.000 untuk tiket kapal,“ katanya.
Dikatakannya, dana inipun bukan Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kalbar yang memegangnya. Dana tersebut ada di Departemen Sosial Jakarta. Jumlahnya pun sangat kecil, untuk sekali makan perorangnya hanya Rp 5.000 dan diberi 3 kali makan.
“Untuk keperluan TKI ini, kita di Dinas Sosial Kalbar menalangi dahulu dana untuk makan dan transport pulang TKI. Setelah itu Dinas Sosial Kalbar membuat surat penagihan ke Departemen Sosial di Jakarta untuk meminta dana,“ ungkapnya.
Kecilnya dana dari Departemen Sosial, sering membuat Dinas Sosial Kalbar merasa bingung menggunakannya. Bayangkan saja, uang untuk sekali makan TKI hanya dapat jatah Rp 5.000. Untuk ukuran Pontianak, sulit sekali dapat makanan seharga Rp 5.000. Belum lagi jatah untuk transport pulang TKI yang begitu kecil. Seperti, untuk TKI lokal Kalbar. Misalnya, ketika mereka pulang ke Putusibau hanya dapat jatah Rp 100.000.
Sangat kecil sekali dan tidak cukup. Dari Pontianak ke Putusibau, dana transport Rp 150.000. Dana pemulangan TKI lokal Kalbar mulai tahun 2008 sudah tidak ada dari APBN. “Ya, mudah-mudahan ada kebijakan pemerintah daerah untuk mengalokasikan APBD bagi pemulangan TKI,“ kata Sharlis. □

Rabu, 02 Januari 2008

Mengajar Les Privat Upaya Mempersiapkan Diri Menjadi Guru

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak

Menjadi guru tidaklah mudah. Apalagi dengan adanya UU Sisdiknas yang mengatur bahwa seorang guru harus memiliki empat jenis kompetensi tenaga pengajar
Demikian diungkapkan mahasiswa Program Studi Matematika FKIP Untan semester 7, Anita, kemarin. Sejak sejak semester 4 ia telah mengajar les privat siswa SMP dan SMA. Ini adalah caranya mempersiapkan diri menjadi seorang guru. Bagi Anita dengan mengajar les privat ia dapat banyak belajar bagaimana cara mengajar dan membimbing siswa untuk belajar.
Empat kompetensi dimaksud yakni mempunyai pengetahuan belajar dan tingkah laku manusia, menguasai bidang ilmu yang dibinanya, memiliki sikap yang tepat tentang dirinya sendiri dan teman sejawat serta bidang ilmunya dan memiliki keterampilan mengajar.
Kompetensi inilah yang menjadi motivasi beberapa mahasiswa yang ingin menjadi guru akhirnya berupaya mempersiapkan dirinya untuk menjadi seorang guru dengan mengajar les.
“Selain ada input keuangan juga bisa jadi pengalaman untuk bisa mengajar dengan baik kelak paling tidak untuk adik-adik kita atau bahkan anak-anak kita agar kita tidak lupa dengan pelajaran dan untuk belajar bagaimana cara menyampaikan materi pelajaran agar dapat diserap oleh siswa,” ujarnya.
Dikatakan menjadi guru bukan lagi pilihan hidup. Harus diakui, bahwa faktor psikologis dan kecintaan seorang guru terhadap bidang pekerjaannya sebagai guru akan memberi pengaruh besar pada kualitas proses belajar mengajar dan pembinaan siswa di sekolah. Kecintaan pada pekerjaan sebagai guru ini hanya dimiliki oleh orang-orang yang memang memilih jadi guru. Untuk menumbuhkan kecintaan pada pekerjaan sebagai guru harus dilatih dan dimulai sejak mahasiswa.
Hal senada juga diungkapkan Rara Lestari, Mahasiswa Jurusan Matematika STKIP angkatan 2005. Mengajar les sejak masih menjadi mahasiswa melatih dirinya agar terbiasa dalam menyampaikan ide-ide pemikiran kita. Bagi mahasiswa yang tidak terlalu sibuk dengan kegiatan kampus bisa memanfaatkan banyak waktu luang di sela-sela kuliah dengan mencari pekerjaan sambilan.
Ini sangat banyak manfaatnya buat mahasiswa baik itu pada saat masih kuliah atau pun ketika sudah lulus karena selain tentunya ada insentif yang didapat juga sekaligus ajang mencari pengalaman kerja, menambah wawasan dan keberanian juga bisa menambah relasi.
Bagi Rara guru atau dosen adalah sebuah profesi akademis, bukan bakat alami. Artinya tidak semua orang bisa menjadi guru atau dosen. Sebagai contoh, seorang ahli mesin tidak serta-merta bisa jadi dosen teknik mesin kalau dia tidak memiliki ilmu mengajar. Demikian juga seorang sarjana ekonomi tidak serta-merta bisa menjadi guru ekonomi. Memang dia ahli dalam mesin dan ekonomi, tetapi dia tidak memiliki keahlian dalam ilmu mengajar. Ketimpangan ini akan berpengaruh pada kualitas pengajaran yang ia berikan dan tentunya juga berpengaruh pada siswa.
“Itu sebabnya, mestinya untuk menjadi guru atau dosen seseorang harus memiliki lisensi sebagai guru atau dosen. Lisensi ini hanya dimiliki orang-orang yang sudah menempuh pendidikan keguruan. Dia adalah seorang pedagogik (pengajar/pendidik), minimal harus menguasai ilmu didaktik, metode mengajar dan psikologi serta melatih kemampuan mengajarnya dengan mengajar les,” katanya.
Seseorang guru mempunyai tiga tugas yang harus benar-benar dilaksanakan dengan profesional yaitu mendidik, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup, mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, melatih berarti mengembangkan keterampilan-keterampilan pada siswa.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab, guru dituntut memiliki kemampuan dan keterampilan tertentu sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Untan Angkatan 2004, Lisa Arnis, menceritakan bagimana pengalamannya mengajar les. Mula-mula les privat bahasa Inggris untuk siswa SMP usai waktu kuliah atau di hari libur. Murid pertamanya seorang anak perempuan yang agak tertekan karena ibunya galak. Akibatnya dia jadi cenderung menarik diri dan selalu merasa ketakutan.
“Saya yang tidak punya pengalaman apa pun tapi harus membantu dia belajar. Kesabaran luar biasa dibutuhkan menghadapinya. Pelan-pelan saya bimbing dan evaluasi. Saya belajar dari pengalaman setiap hari mengajar anak itu. Tidak mudah, karena pada dasarnya saya juga bukan orang yang penyabar. Namun, usaha kami berdua untuk saling mengerti ternyata tidak sia-sia,“ ungkapnya.
Kesimpulan Lisa saat itu mengajar itu ternyata melelahkan. Namun, karena cita-citanya ingin menjadi guru, ia pun berusaha untuk terus menjalaninya. Karena apa pun alasannya, selama pekerjaan itu ditekuni dengan baik, mahasiswa bisa mendapat pelajaran dari pekerjaannya. Pengalaman seperti ini penting bagi mahasiswa, karena tidak semua pengetahuan diajarkan di bangku kuliah, sehingga mahasiswa perlu mencarinya sendiri dari dunia luar, di antaranya dengan bekerja.”Lulus cepat bukan jaminan untuk mendapatkan pekerjaan ketika mahasiswa belum punya cukup kompetensi. Kecuali bila pekerjaan sudah dijamin oleh orang tua. Idealnya, lulus tidak telat pengalaman juga dapat. Oleh karena itu, mumpung masih kuliah, cari pengalaman sebanyak-banyaknya. Jangan menutup diri dari pergaulan, bangun jaringan dengan teman-teman di kampus. Siapa tahu dari mereka terbuka akses pekerjaan,” ujarnya.
Lisa menambahkan banyak lahan untuk menempa diri selain bekerja. Di antaranya melibatkan diri dalam kegiatan kemahasiswaan. Mahasiswa dapat bergabung dengan organisasi kemahasiswaan, baik intra maupun ekstra kampus, yang sesuai dengan minat dan keahliannya. Syukur-syukur dari sini bisa menunjang pekerjaannya kelak.
Tapi perlu diwaspadai, pekerjaan bisa membuat mahasiswa lalai akan tugas utamanya, yakni belajar. Karena merasa sudah bisa mencari duit sendiri, kemudian ia menyepelekan kuliah. Kuliah dikerjakan sambil lalu karena dianggap tak terlalu penting. Asal bisa lulus dan dapat ijazah, sudah cukup.Cara pandang seperti itu sebaiknya harus segera ditinggalkan. Bekerja penting untuk menyambung biaya kuliah bagi yang masih kekurangan. Bekerja juga penting untuk menambah pengalaman dan mematangkan diri sebelum masuk ke persaingan dunia kerja yang sebenarnya. Tapi ingat, kuliah tetap yang utama. Di sini mahasiswa harus pintar-pintar bagi waktu agar bisa bekerja tapi tidak mengganggu kuliah.

Selasa, 01 Januari 2008

Hari Ini Rakereg FoSSEI Kalbar

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Sekretaris Umum Forum Silaturahmi dan Sudi Ekonomi Islam (FoSSEI) Regional Kalbar, Nur Khabibah mengatakan perkembangan ekonomi Islam di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir bergerak sangat pesat. Baik itu perkembangan lembaga-lembaga keuangan syariah, usaha-usaha mikro ekonomi yang bergerak di bidang syariah dan organisasi-organisasi yang mengkaji ekonomi Islam semuanya semakin tumbuh subur di Indonesia.
Tapi sangat disayangkan di Kalbar kajian-kajian ekonomi Islam yang dilakukan mahasiswa sangat jarang sekali. Padahal geliat perkembangan ekonomi Islam di bumi khatulistiwa sudah dalam tahap yang menggembirakan, terlebih lagi kini didukung dengan munculnya lembaga-lembaga yang berkomitmen dengan ekonomi Islam dan berdirinya bank-bank Islam semakin memudahkan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi tentang ekonomi Islam sekaligus mengimplementasikan ekonomi Islam.
“Untuk mengatasi persoalan kurangnya minat mahasiswa di Kalbar dalam mengkaji dan melakukan gerakan pengembangan ekonomi Islam, maka FoSSEI Kalbar hari ini akan mengadakan evaluasi perkembangan gerakan mahasiswa ekonomi Islam selama tahun 2007,” ujarnya.
Dikatakannya evaluasi tersebut akan dilaksanakan di Sekretariat FoSSEI Jalan Irian No 35 pukul 10.00 WIB. Acara ini merupakan kegiatan internal kepengurusan FoSSEI Kalbar yang nantinya juga akan mengevaluasi program kerja regional FoSSEI Kalbar selama tahun 2007.
“Saya berharap seluruh pengurus FoSSEI Kalbar dan pengurus Kelompok Studi Ekonomi Islam yang tergabung dalam FoSSEI Kalbar dapat hadir dalam rapat kerja regional ini. Karena kita juga akan membuat rancangan program kerja pengembangan FoSSEI Kalbar,” katanya.
Nur Khabibah juga menjelaskan FoSSEI ialah suatu wadah silaturrahmi tingkat nasional yang mengakomodir mahasiswa pencinta ekonomi Islam yang tergabung dalam Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) di masing-masing kampus di seluruh Indonesia. FoSSEI didirikan di Universitas Diponegoro Semarang pada 13 Mei 2000 dan FoSSEI Kalbar merupakan bagian dari FoSSEI yang bergerak pada tingkat regional Kalbar. FoSSEI Kalbar mempunyai visi sebagai pusat pengkajian dan gerakan pembumian ekonomi Islam di Kalbar. Untuk mencapai visi ini FoSSEI Kalbar mempunyai misi menjadi wadah pembentukan kader-kader mahasiswa yang mendalami ekonomi Islam, Pemberdayaan dan pengembangan sistem ekonomi Islam dalam tataran keilmuan dan aplikasi, menjalin ukhuwah Islamiyah antara kelompok-kelompok studi ekonomi Islam dan lembaga sejenis dengan berusaha membangun budaya Islamiyah, ilmiah dan profesional, melakukan usaha peningkatan pemahaman para anggota, mahasiswa dan masyarakat terhadap ekonomi Islam, menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam ekonomi Islam kepada mahasiswa menjadikan sebagai suatu cara berpikir dan etos kerja cara hidup yang merupakan bagian integral yang tidak terpisahkan dari diri seorang mahasiswa.
“FoSSEI Kalbar juga mempunyai misi mengaktualisasikan sistem ekonomi Islam dalam interaksi ekonomi, dan aktivitas kehidupan serta mensosialisasikan ekonomi Islam di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” ungkapnya.
Selain visi dan misi, FoSSEI Kalbar memiliki tujuan membentuk insan intelektual yang memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap Islam dan pemahaman tersebut terinternalisasi dalam diri mahasiswa serta ikut berperan dalam usaha implementasi ekonomi Islam.
Ketua Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Institute For Sharia Ekonomi Studi (ISES), Icha mengatakan sebenarnya begitu banyak keuntungan yang akan didapat mahasiswa ketika bergabung di FoSSEI Kalbar di antaranya memperoleh ilmu pengetahuan di bidang ekonomi Islam melalui Kuliah Informal Ekonomi Islam bagi mahasiswa dan simpatisan ekonomi Islam.
Dengan program ini FoSSEI Kalbar berupaya mempersiapkan insan yang siap untuk menjadi pelaku dan penggerak ekonomi Islam di Kalbar sesuai dengan misi FoSSEI Kalbar.
“FoSSEI Kalbar juga memiliki program pengiriman delegasi dalam acara ekonomi Islam yang bersifat nasional seperti temu ilmiah nasional dan musyawarah nasional. Dan bulan Februari nanti FoSSEI Kalbar akan mengirimkan delegasinya untuk mengikuti temu ilmiah nasional yang akan diadakan di Universitas Gajah Mada,” ungkapnya. □

Refleksi Pemberantasan IL 2007: Rapor Pemerintah Merah

Tantra Nur Andi
Borneo Tribune, Pontianak
Tim pemberantasan illegal logging sudah terbentuk tiga tahun yang lalu, namun strategi pemberantasan illegal logging (IL) belum dibuat. Ini membuktikan bahwa pimpinan daerah provinsi Kalbar belum mempunyai komitmen dalam pemberantasan illegal logging. Demikian diungkapkan Rido, aktivis Titian, Sabtu (29/12) di Hotel Merpati usai acara workshop meningkatkan peranan media massa dalam pemberitaan illegal logging.
Menurutnya sepanjang tahun 2007 komitmen pemerintah dalam pemberantasan IL mendapat angka merah. Artinya pemerintah selama tahun 2007 tidak memiliki political will dan melakukan tindakan konkrit dalam pemberantasan illegal logging. Ini berarti pemerintah Kalbar telah melakukan pembangkangan terhadap Intruksi Presiden No 4 tahun 2005.
“Dalam Inpres No 4 tahun 2005 sudah jelas bahwa presiden mengintruksikan kepada seluruh pemerintah daerah diseluruh Indonesia untuk melakukan percepatan pemberantasan illegal logging yang ada didaerah,” ujarnya.
Dalam Inpres tersebut, kata Rido juga menjelaskan pemerintah daerah harus menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap oknum petugas dilingkungan pemerintahan yang terlibat dengan kegiatan penebangan kayu secara illegal. Mestinya pemerintah juga melakukan kerja sama dan saling berkoordinasi dengan berbagai pihak baik aparat keamanan, LSM maupun media untuk melaksanakan pemebrantasan illegal logging.
Rido juga mempertanyakan kenapa tim pemberantasan illegal logging yang sudah dibentuk ditingkat provinsi tidak berjalan. Padahal dalam SK Gubernur dan Inpres No 4 tahun 2005, tugas masing-masing instansi sudah jelas dalam melaksanakan pemberantasan illegal logging.
“Tidak berjalannya tim pemberantasan illegal logging ditingkat provinsi dan tingkat kabupaten karena tim tidak mempunyai program yang jelas dan belum mempunyai persepsi yang sama dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Direktur LPS AIR, Deman Huri Gustira melihat tidak berjalannya tim pemberantasan illegal logging karena kurangnya singkronisasi berbagai peraturan perundang-undangan dan peraturan pelaksanaan lainnya dibidang kehutanan baik dipusat maupun didaerah. Kurangnya koordinasi antara aparat penegak hukum juga menjadi problem dalam pemberantasan illegal logging.
“Faktor lain yang menjadi penghambat adalah belum terciptanya penanganan perkara tidak pidana Kehutanan satu atap guna percepatan penyelesaian,” ungkapnya.
Dikatakannya masalah tim ditingkat provinsi tidak berjalan karena adanya masalah koordinasi yang tumpang tinggi dan benturan tugas. Masalah ini sebenarnya bisa diatasi kalau pimpinannya mempunyai komitmen dalam pemberantasan illegal logging, banyak posa dana yang bisa digunakan tim, tapi bagaimana tim bisa mendapatkan dana sementara mereka belum mempunyai strategi, program bersama. Bahkan sudah 2 tahun tim ini dibentuk baru satu kali pertemuan.
“Lantas untuk apa SK Gubernur tentang pembentukan tim tersebut. Apakah gubernur membuat tim itu hanya untuk kepentingan formalitas ataukah hanya untuk kepentingan instruksi presiden saja,” ujarnya.
Yuyun Kurniawan, Aktivis TITIAN menilai ada konflik kebijakan antara pemerintah pusat dan dearah dalam melaksanakan pemberantasan illegal logging. Contohnya saat Menteri Kehutanan mengeluarkan kebijakan pencabutan izin HPH yang masa berlakunya sudah habis diseluruh Indonesia termasuk Kalbar. Tindakan ini membuat pemerintah daerah gerah. Alasannya karena otonomi daerah. Pusat tidak bias campur tangan secara langsung dalam pengelolaan hutan didaerah. Karena persepsi yang selalu berbeda antara pemerintah pusat, Dishut provinsi dan Pemda kabupaten maka system pengelolaan hutan saat ini menjadi tidak teratur.
“Tarik menarik kewenangan antara pemerintah pusat, pemprov dan kabupaten yang terus terjadi ini semakin memperburuk kebijakan kehutanan yang dibuat pemerintah sehingga pemberantasan illegal logging sulit diselesaikan,” paparnya.
menanggapi persoalan ini, Kepala Bidang Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Kalbar, Ir. Sunarno mengatakan harus ada supervisi bagi daerah Kalbar jika ingin pemberantasan illegal logging benar-benar bisa dituntaskan. Sunarno mengakui selama ini belum terciptanya kesamaan persepsi dan tindakan oleh masing-masing institusi yang ditugaskan dalam Inpres No. 4 Tahun 2005. Sehingga penegakan hukum masih lemah mulai dari penangkapan, penyidikan penuntutan dan persidangan terhadap pelaku utama, cukong dan aktor intelektual. Dan kurangnya kerjasama dan koordinasi diantara institusi untuk melaksanakan pemberantasan penebangan kayu illegal juga menjadi permasalahan mendasar.
“Upaya penegakan hukum sulit dilakukan karena ada aktor intelektual yang “sulit” ditangkap karena keterlibatan masyarakat dan aparat pemerintah. Selain itu koordinasi penyelesaian hukum diantara institusi penegak hukum yaitu : Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman masih lemah,” jelasnya.
Permasalahan lain, tambah Sunarno yang terjadi dalam pelaksanaan pemberantasan illegal logging adalah ketidakjelasan siapa pihak yang paling bertanggung jawab diwilayah perbatasan Negara.
Sunarno mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan dalam upaya pemberantasan illegal logging yaitu meningkatkan penyuluhan kepada masyarakat dan kerja sama dengan instansi penegak hukum mengenai illegal logging dan dampaknya, meningkatkan operasi fungsional dan melaksanakan operasi terpadu/ gabungan dengan Kepolisian dan instansi terkait lainnya, Kepolisian sebagai institusi penegak hukum sesuai dengan kewenangannya melakukan operasi penertiban terhadap peredaran kayu, sebagai komitmen Pemerintah Daerah dalam pemberantasan Illegal Logging telah dilakukan rapat koordinasi pemberantasan Illegal Logging dan melalui Keputusan Gubernur telah dibentuk Tim Pemberantasan Illegal Logging dan Peredaran Kayu Illegal Prop. Kalbar dan mengalokasikan dana operasional pengamanan hutan melalui APBD Propinsi.
“Dari upaya ini pemberantasan illegal logging di Kalbar tahun 2007 ada peningkatan dibandingkan tahun 2006. Ini terbukti ada penurunan aktivitas illegal logging. Selama tahun 2007 hanya ada 23 kasus temuan dan 60 kasus sitaan yang ditangani pihak kepolisian. Harapan ke depan penanganan kasus bisa lebih tajam dan terarah,” harapnya. □